SuaraRiau.id - KPK melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi mantan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. Barang yang dilelang mulai dari mobil hingga perhiasan.
"Lelang ini berdasarkan putusan Majelis Hakim di tiap tingkatan yang berkekuatan hukum tetap dari perkara terpidana M. Syahrial dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Firkri melansir Antara, Jumat (8/12/2023).
Proses lelang ini melalui KPKNL Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).
Lelang dilakukan di Istora Senayan, Jl Pintu Satu Senayan Nomor 1 Jakarta, pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 11.00 WIB. Alamat domain: www.lelang.go.id
Beberapa objek lelang tersebut antara lain:
Satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T tahun pembuatan 2017 warna hitam metalik atas nama Sofyan Harahap dengan nomor polisi B 2873 KFY beserta STNK asli dengan harga limit Rp 247.118.000 dan uang jaminan Rp 100.000.000.
Satu unit mobil merek Toyota Rush Tahun 2018 warna hitam metalik dengan nomor polisi B 1992 WZE atas nama Agus Salim, nomor rangka HKE8FB3JJK004151, nomor mesin 2NRF665632 beserta kunci mobil, dan satu dokumen asli STNK dengan harga limit Rp 165.897.000 dan uang jaminan Rp 60.000.000.
Satu buah jam tangan merek Rolex tipe oyster perpetual warna silver beserta struk pembayarannya dan kotak berwarna hijau dengan bungkus berwarna krem dengan harga limit Rp 354.780.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H