SuaraRiau.id - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera memenjarakan Firli Bahuri.
Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif tersebut.
"Bisa jadi Polda Metro tidak segera menahan Firli kemarin karena ingin menunjukkan ke publik bahwa proses hukumnya bisa dipertanggungjawabkan," tulisnya lewat akun media sosial X miliknya, dilihat Selasa (19/12/2023).
Novel menyampaikan setelah putusan praperadilan yang diajukan oleh Firli, semoga ia segera dilakukan penahanan.
"Hal itu sangat beralasan, dengan fakta Firli menghadirkan data penting dari KPK saat praperadilan, menunjukkan Firli bisa mengulangi perbuatannya. Semoga ini jadi momentum pembersihan KPK," tukasnya.
Diketahui, hakim PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati menyatakan menolak prapaperadilan Firli yang diajukan Firli.
"Menyatakan praperadilan pemohon (Firli) tidak dapat diterima," kata Imelda.
Dengan demikian, keputusan Polda Metro Jaya menjadikan Firli sebagai tersangka sah menurut perundang-undangan yang berlaku.
Firli mengajukan gugatan prapid usai ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Ia juga diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Tak terima dijadikan tersangka dugaan pemerasaan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri menggugat Polda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Harga Sawit Mitra Plasma di Riau Amblas Efek Harga CPO Anjlok
-
Kurir Sabu 6,9 Kg dan 969 Etomidate dari Malaysia Ditangkap di Pekanbaru
-
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditahan di Lapas Pekanbaru, Ungkap Kondisi Mentalnya
-
QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, BRI Perluas Layanan Pembayaran Global
-
Diapresiasi Internasional, BRI Raih Best Private Bank di Indonesia