Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 25 Oktober 2023 | 07:49 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik terhadap flyover Simpang Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai atau Simpang Mal SKA Pekanbaru, Selasa (25/10/2023).

KPK juga turut memboyong ahli fisik bangunan. Pemeriksaan ini dikabarkan merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan korupsi proyek flyover yang dibangun tahun 2018 tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono membenarkan bahwa kepolisian turut mengawal kegiatan KPK di Pekanbaru.

"Iya ada tadi," kata Kombes Hery singkat, dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).

Diketahui sebelumnya, tim KPK juga melakukan pemeriksaan di bagian atas dan bawah flyover pada Minggu (22/10/2023).

Pemeriksaan dengan pengawalan polisi ini dilakukan dengan mengukur beberapa bagian, kemudian juga melakukan pengeboran.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Dari informasi yang diterima, ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Termasuk di antaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau dan juga pihak kontraktor.

Pemeriksaan dilakukan pihak KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023) lalu. (Antara)

Load More