SuaraRiau.id - Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sesuai permintaan bersangkutan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan jika pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah sebelumnya menerima surat dari Pimpinan KPK tersebut tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai Saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri, " kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).
Dia menjelaskan telah menindaklanjuti permintaan dimaksud dengan berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan dari ketua KPK tersebut.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri), " ujar Ade Safri.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (24/10/2023).
"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri, Jumat (20/10/2023).
Ade menjelaskan atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap dalam kapasitas saksi.
"Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI (telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB)," katanya.
Ade Safri menambahkan Firli tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Jumat (20/10/2023).
Dia meminta penjadwalan ulang lantaran alasan dinas dan baru menerima surat pemanggilan.
Ia menjelaskan, pada Jumat (20/10/2023), staf fungsional Biro Hukum KPK RI menyampaikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mabes Polri Benarkan Firli Bahuri Batal Diperiksa Di Polda Metro, Dialihkan Ke Bareskrim
-
Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
-
Khawatir Firli Bahuri Kabur, Eks Penyidik KPK Desak Polisi Lakukan Upaya Paksa
-
Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Salah Satunya Ajudan Pejabat Eselon I Kementan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia