SuaraRiau.id - Kabel fiber optik ilegal di Kota Pekanbaru belakangan menjadi sorotan karena kesemrawutan penempatannya. Begitu juga dengan tiang tumpu, tempat kabel tersebut diletakkan.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku pemerintah kota (pemkot) masih mempelajari regulasi tentang keberadaan tiang maupun kabel fiber optik.
"Kami masih pelajari regulasinya bersama Pak Sekda dan Dinas Kominfo," katanya.
Muflihun menjelaskan jika regulasi tersebut bertujuan agar aktivitas penyedia jasa layanan internet juga berkontribusi bagi pendapatan daerah.
Dia mengungkapkan bahwa pemasangan tiang maupun kabel fiber optik ini menjadi satu pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kini sedang dikaji. Tentu ingin nantinya bisa menjadi pemasukan bagi PAD," ujar Muflihun.
Diketahui, Pemkot Pekanbaru sendiri sudah menangguhkan sementara atau moratorium persetujuan izin kepada seluruh penyedia layanan internet.
Mereka sudah melakukan penangguhan ini sejak awal Oktober 2023. Adanya penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin.
Penangguhan sementara izin tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan saat ini ada tim satgas yang dibentuk oleh Muflihun yang merupakan tim kordinasi penertiban dan kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik.
Tim ini nantinya menginventarisir penyedia layanan internet yang sudah beroperasi. Mereka yang didata tidak hanya sudah berizin tapi juga belum.
Ada rencana nantinya penyedia layanan internet bakal bekerjasama dengan pemerintah kota dalam pengelolaan tiang tumpu fiber optik. Tim juga melakukan studi kelayakan terhadap kerjasama tersebut.
"Setelah prosesnya tuntas, maka tim nantinya memberi rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru terkait perjanjian kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik," tegas Indra Pomi.
Sebagai pengingat, keberadaan kabel semrawut sempat memakan korban anak sekolah. Kala itu, kabel menjuntai ke jalan tersebut melukai siswa yang melintas.
Ditambah lagi, tiang tumpu kabel internet tersebut dipasang di lingkungan perumahan yang terkadang tidak berizin warga setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Guru SD Negeri di Pekanbaru Diduga Bully Murid: sampai Kaitkan Palestina-Israel
-
Protes Jalan Rusak Dekat Kampus, Mahasiswa Unri Bikin Konser Jalanan
-
Pakaian Seken di Pekanbaru Makin Diminati: Karena Gak Pasaran
-
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket, Pedagang: Semenjak Naik Pembeli Sepi
-
Heboh Tanaman Pisang Sudah Dipotong Muncul Buah di Pekanbaru, Beneran?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru