SuaraRiau.id - Kabel fiber optik ilegal di Kota Pekanbaru belakangan menjadi sorotan karena kesemrawutan penempatannya. Begitu juga dengan tiang tumpu, tempat kabel tersebut diletakkan.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku pemerintah kota (pemkot) masih mempelajari regulasi tentang keberadaan tiang maupun kabel fiber optik.
"Kami masih pelajari regulasinya bersama Pak Sekda dan Dinas Kominfo," katanya.
Muflihun menjelaskan jika regulasi tersebut bertujuan agar aktivitas penyedia jasa layanan internet juga berkontribusi bagi pendapatan daerah.
Dia mengungkapkan bahwa pemasangan tiang maupun kabel fiber optik ini menjadi satu pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kini sedang dikaji. Tentu ingin nantinya bisa menjadi pemasukan bagi PAD," ujar Muflihun.
Diketahui, Pemkot Pekanbaru sendiri sudah menangguhkan sementara atau moratorium persetujuan izin kepada seluruh penyedia layanan internet.
Mereka sudah melakukan penangguhan ini sejak awal Oktober 2023. Adanya penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin.
Penangguhan sementara izin tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan saat ini ada tim satgas yang dibentuk oleh Muflihun yang merupakan tim kordinasi penertiban dan kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik.
Tim ini nantinya menginventarisir penyedia layanan internet yang sudah beroperasi. Mereka yang didata tidak hanya sudah berizin tapi juga belum.
Ada rencana nantinya penyedia layanan internet bakal bekerjasama dengan pemerintah kota dalam pengelolaan tiang tumpu fiber optik. Tim juga melakukan studi kelayakan terhadap kerjasama tersebut.
"Setelah prosesnya tuntas, maka tim nantinya memberi rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru terkait perjanjian kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik," tegas Indra Pomi.
Sebagai pengingat, keberadaan kabel semrawut sempat memakan korban anak sekolah. Kala itu, kabel menjuntai ke jalan tersebut melukai siswa yang melintas.
Ditambah lagi, tiang tumpu kabel internet tersebut dipasang di lingkungan perumahan yang terkadang tidak berizin warga setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Guru SD Negeri di Pekanbaru Diduga Bully Murid: sampai Kaitkan Palestina-Israel
-
Protes Jalan Rusak Dekat Kampus, Mahasiswa Unri Bikin Konser Jalanan
-
Pakaian Seken di Pekanbaru Makin Diminati: Karena Gak Pasaran
-
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket, Pedagang: Semenjak Naik Pembeli Sepi
-
Heboh Tanaman Pisang Sudah Dipotong Muncul Buah di Pekanbaru, Beneran?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali