SuaraRiau.id - Kabel fiber optik ilegal di Kota Pekanbaru belakangan menjadi sorotan karena kesemrawutan penempatannya. Begitu juga dengan tiang tumpu, tempat kabel tersebut diletakkan.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku pemerintah kota (pemkot) masih mempelajari regulasi tentang keberadaan tiang maupun kabel fiber optik.
"Kami masih pelajari regulasinya bersama Pak Sekda dan Dinas Kominfo," katanya.
Muflihun menjelaskan jika regulasi tersebut bertujuan agar aktivitas penyedia jasa layanan internet juga berkontribusi bagi pendapatan daerah.
Dia mengungkapkan bahwa pemasangan tiang maupun kabel fiber optik ini menjadi satu pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kini sedang dikaji. Tentu ingin nantinya bisa menjadi pemasukan bagi PAD," ujar Muflihun.
Diketahui, Pemkot Pekanbaru sendiri sudah menangguhkan sementara atau moratorium persetujuan izin kepada seluruh penyedia layanan internet.
Mereka sudah melakukan penangguhan ini sejak awal Oktober 2023. Adanya penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin.
Penangguhan sementara izin tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan saat ini ada tim satgas yang dibentuk oleh Muflihun yang merupakan tim kordinasi penertiban dan kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik.
Tim ini nantinya menginventarisir penyedia layanan internet yang sudah beroperasi. Mereka yang didata tidak hanya sudah berizin tapi juga belum.
Ada rencana nantinya penyedia layanan internet bakal bekerjasama dengan pemerintah kota dalam pengelolaan tiang tumpu fiber optik. Tim juga melakukan studi kelayakan terhadap kerjasama tersebut.
"Setelah prosesnya tuntas, maka tim nantinya memberi rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru terkait perjanjian kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik," tegas Indra Pomi.
Sebagai pengingat, keberadaan kabel semrawut sempat memakan korban anak sekolah. Kala itu, kabel menjuntai ke jalan tersebut melukai siswa yang melintas.
Ditambah lagi, tiang tumpu kabel internet tersebut dipasang di lingkungan perumahan yang terkadang tidak berizin warga setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Guru SD Negeri di Pekanbaru Diduga Bully Murid: sampai Kaitkan Palestina-Israel
-
Protes Jalan Rusak Dekat Kampus, Mahasiswa Unri Bikin Konser Jalanan
-
Pakaian Seken di Pekanbaru Makin Diminati: Karena Gak Pasaran
-
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket, Pedagang: Semenjak Naik Pembeli Sepi
-
Heboh Tanaman Pisang Sudah Dipotong Muncul Buah di Pekanbaru, Beneran?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Belasan Rumah Terdampak Longsor, 4 Terseret ke Sungai di Indragiri Hilir
-
Luas Karhutla Riau Sudah Capai 15 Ribu Hektare, Didominasi Lahan Gambut
-
Senat Tetapkan Bakal Calon Rektor Unri Periode 2026-2030, Ini Daftar Namanya
-
Mahasiswa Unri Kritik Prabowo-Gibran: Pemerintah Gagal, Ekonomi Tidak Baik-baik Saja
-
Harga Sawit Swadaya Riau Merangkak Naik Imbas CPO Menguat