SuaraRiau.id - Kabel fiber optik ilegal di Kota Pekanbaru belakangan menjadi sorotan karena kesemrawutan penempatannya. Begitu juga dengan tiang tumpu, tempat kabel tersebut diletakkan.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku pemerintah kota (pemkot) masih mempelajari regulasi tentang keberadaan tiang maupun kabel fiber optik.
"Kami masih pelajari regulasinya bersama Pak Sekda dan Dinas Kominfo," katanya.
Muflihun menjelaskan jika regulasi tersebut bertujuan agar aktivitas penyedia jasa layanan internet juga berkontribusi bagi pendapatan daerah.
Dia mengungkapkan bahwa pemasangan tiang maupun kabel fiber optik ini menjadi satu pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kini sedang dikaji. Tentu ingin nantinya bisa menjadi pemasukan bagi PAD," ujar Muflihun.
Diketahui, Pemkot Pekanbaru sendiri sudah menangguhkan sementara atau moratorium persetujuan izin kepada seluruh penyedia layanan internet.
Mereka sudah melakukan penangguhan ini sejak awal Oktober 2023. Adanya penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin.
Penangguhan sementara izin tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan saat ini ada tim satgas yang dibentuk oleh Muflihun yang merupakan tim kordinasi penertiban dan kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik.
Tim ini nantinya menginventarisir penyedia layanan internet yang sudah beroperasi. Mereka yang didata tidak hanya sudah berizin tapi juga belum.
Ada rencana nantinya penyedia layanan internet bakal bekerjasama dengan pemerintah kota dalam pengelolaan tiang tumpu fiber optik. Tim juga melakukan studi kelayakan terhadap kerjasama tersebut.
"Setelah prosesnya tuntas, maka tim nantinya memberi rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru terkait perjanjian kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik," tegas Indra Pomi.
Sebagai pengingat, keberadaan kabel semrawut sempat memakan korban anak sekolah. Kala itu, kabel menjuntai ke jalan tersebut melukai siswa yang melintas.
Ditambah lagi, tiang tumpu kabel internet tersebut dipasang di lingkungan perumahan yang terkadang tidak berizin warga setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Guru SD Negeri di Pekanbaru Diduga Bully Murid: sampai Kaitkan Palestina-Israel
-
Protes Jalan Rusak Dekat Kampus, Mahasiswa Unri Bikin Konser Jalanan
-
Pakaian Seken di Pekanbaru Makin Diminati: Karena Gak Pasaran
-
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket, Pedagang: Semenjak Naik Pembeli Sepi
-
Heboh Tanaman Pisang Sudah Dipotong Muncul Buah di Pekanbaru, Beneran?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera