SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai diberlakukan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (30/10/2023).
Kamera tilang elektronik ini sudah terpasang sejak awal April 2023. Setelah melewati tahap sosialisasi, uji coba dan sebagainya, penindakan lewat kamera tilang elektronik ini pun akhirnya mulai dilaksanakan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan menjelaskan jika kamera tilang elektronik tersebut sudah lama terpasang dan saat ini sudah terhubung dengan ETLE Polri.
"Untuk operasional sudah lama terpasang. Sekarang sudah terkoneksi dengan ETLE Polri. Sudah diberlakukan untuk penindakan," katanya, (30/10/2023).
Budi mengungkapkan jika kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.
Di titik itu ada dua kamera CCTV yang dipasang di kedua jalurnya baik dari arah Pekanbaru ke Dumai, maupun sebaliknya.
Menurutnya, ke depan, jumlah kamera ETLE kemungkinan akan bertambah.
Selain pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol, pihaknya juga sudah mengkoneksikan sistem Weight in Motion (WIM) milik PT Hutama Karya selaku pengelola tol.
Hal tersebut dapat mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL).
"Benar sudah terkoneksi dengan WIM pengelola jalan tol," ungkap Budi.
Pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang melanggar nantinya akan dikirimkan e-tilang dari pihak kepolisian. Di e-tilang itu akan tercatat yaitu identitas kendaraan sehingga tagihan denda tersebut akan dikirimkan langsung melalui alamat email atau pos yang tercatat.
Sebelumnya sistem ETLE telah lebih dulu diterapkan oleh Hutama Karya di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Dimana dalam implementasinya pengguna jalan tol menjadi lebih aware dan mawas diri terhadap peraturan yang berlaku sehingga tingkat kecelakaan khususnya terkait kecepatan berkendara yang ada di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menurun.
Diketahui, kamera ETLE mampu mengukur kecepatan yang melebihi batas dan tidak menggunakan sabuk pengaman, ataupun menggunakan handphone saat berkendara.
ETLE memantau pelanggaran yang meliputi pelanggaran marka atau rambu jalan, batas kecepatan, berhenti sembarangan atau menyalip dari bahu jalan dan melawan arus.
Sistem ini juga bisa mengetahui pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, menaikan atau menurunkan penumpang, putar balik dan buang sampah sembarangan.
Berita Terkait
-
Kabar Ada Imam Mahdi Palsu di Kampar, Polda Riau Turun Tangan
-
Komplotan Jambret Incar Wanita Ditangkap, Sudah Beraksi di 32 Lokasi Pekanbaru
-
Kapolsek Bungaraya Siak Dicopot Imbas Bawa Tahanan Cek Kebun Sawit
-
Fisik Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Selesai 2024, Ganti Rugi Lahan Segera Dituntaskan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
UAS Posting Foto Anjing Gigit Tulang Sindir Siapa? Ustaz Derry: Kareh
-
PNM Gerakkan Pemberdayaan Berkelanjutan, 27.000 Pohon Ditanam untuk Masyarakat
-
Dua Tersangka Penyerangan Pekerja di Inhu Dibekuk, Pelaku Lain Masih Pengejaran
-
Tersangka Pencabulan Anak hingga Hamil di Kuansing Cuma Dituntut 2 Tahun
-
Kronologi Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus saat Cari Ikan