SuaraRiau.id - Suparmin, seorang tahanan dugaan korupsi beberapa waktu lalu menggemparkan publik usai diketahui keluar sel bersama Kapolsek Bungaraya, Siak untuk melihat kebun sawitnya.
Belakangan, Kejari Siak menyita sejumlah aset milik tahanan tersebut, Rabu (25/10/2023). Ia merupakan tersangka korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan Siak pada 2021.
Penyitaan tersebut dipimpin langsung Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti. Pihaknya menyita harta bergerak maupun tidak bergerak milik Suparmin, Mina Mina Yumiarti dan Suharnof.
Adapun beberapa aset yang disita tersebut berupa kendaraan, tanah dan bangunan serta sejumlah uang yakni 1 mobil merk Suzuki dengan nomor polisi BM 1159 YB jenis model mobil penumpang Jeep tahun 2021. Satu unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel nopol BM 8982 SE jenis mobil barang model dump truck tahun 2017.
"Berikutnya, 4 unit ruko beserta tanah seluas kurang lebih 320 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 72 Dusun Kolim Desa Seminai Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, dan 1 bidang tanah serta gudang serta rumah seluas ± 200 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Pertamina Dusun Meranti Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak," ujar Tri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Selain itu, sebelumnya tim penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp138 juta dari tersangka Suharnof.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suparmin, dan ditemukan beberapa dokumen/barang/benda yang berkaitan dengan tindak pidana. Di antaranya uang tunai sebesar USD 100 di dompet milik tersangka Suparmin.
"Dari beberapa barang yang kita sampaikan, itu kita lakukan penyitaan dari tersangka Suparmin, Mina Yumiarti dan Suharnof," jelasnya.
Lebih lanjut Kajari menyampaikan tujuan dari penyitaan tersebut untuk memulihan kerugian keuangan negara yang diduga ditimbulkan dalam perkara ini.
"Dimana kerugian keuangan negara yang telah dilakukan audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP senilai Rp5.431.614.696,87," sebut Tri.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!