SuaraRiau.id - Suparmin, seorang tahanan dugaan korupsi beberapa waktu lalu menggemparkan publik usai diketahui keluar sel bersama Kapolsek Bungaraya, Siak untuk melihat kebun sawitnya.
Belakangan, Kejari Siak menyita sejumlah aset milik tahanan tersebut, Rabu (25/10/2023). Ia merupakan tersangka korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan Siak pada 2021.
Penyitaan tersebut dipimpin langsung Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti. Pihaknya menyita harta bergerak maupun tidak bergerak milik Suparmin, Mina Mina Yumiarti dan Suharnof.
Adapun beberapa aset yang disita tersebut berupa kendaraan, tanah dan bangunan serta sejumlah uang yakni 1 mobil merk Suzuki dengan nomor polisi BM 1159 YB jenis model mobil penumpang Jeep tahun 2021. Satu unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel nopol BM 8982 SE jenis mobil barang model dump truck tahun 2017.
"Berikutnya, 4 unit ruko beserta tanah seluas kurang lebih 320 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 72 Dusun Kolim Desa Seminai Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, dan 1 bidang tanah serta gudang serta rumah seluas ± 200 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Pertamina Dusun Meranti Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak," ujar Tri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Selain itu, sebelumnya tim penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp138 juta dari tersangka Suharnof.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suparmin, dan ditemukan beberapa dokumen/barang/benda yang berkaitan dengan tindak pidana. Di antaranya uang tunai sebesar USD 100 di dompet milik tersangka Suparmin.
"Dari beberapa barang yang kita sampaikan, itu kita lakukan penyitaan dari tersangka Suparmin, Mina Yumiarti dan Suharnof," jelasnya.
Lebih lanjut Kajari menyampaikan tujuan dari penyitaan tersebut untuk memulihan kerugian keuangan negara yang diduga ditimbulkan dalam perkara ini.
"Dimana kerugian keuangan negara yang telah dilakukan audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP senilai Rp5.431.614.696,87," sebut Tri.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan upaya pemulihan kerugian keuangan negara tersebut masih terus dilakukan.
Penyidik, kata Tri, terus melacak aset dan rekening milik para tersangka. Bahkan beberapa rekening telah dilakukan pemblokiran.
"Secara bertahap akan kita tarik dan lakukan penyitaan terhadap aset-aset yang telah kita lakukan pemblokiran. Beberapa rekening milik-milik tersangka sudah kita lakukan pemblokiran," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, nama Suparmin mendadak jadi perbincangan usai ketahuan bersama Kapolsek Bungaraya AKP Selamet keluar sel untuk melihat kebun sawitnya.
Sementara itu, AKP Selamet menjalani pemeriksaan Propam Polda Riau setelah sebelumnya diperiksa Propam Polres Siak.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi M Adil, Anak Buah Ngaku Ditekan hingga Ancaman Pencopotan
-
Ada 40 Kursi DPRD Siak, Sebelas Dipastikan Bakal Diisi Wajah Baru
-
Harimau Kembali Muncul di Siak, BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Berhati-hati
-
Polda Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel
-
Buntut Kapolsek Bawa Tahanan Keluar Sel, Kapolda Riau: Tindak Sesuai Aturan Berlaku!
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026