SuaraRiau.id - Kapolsek Bungaraya, Siak, AKP Selamet membuat heboh usai dikabarkan membawa seorang tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel pada Sabtu (15/10/2023).
Terkait ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan akan menindak Kapolsek Bungaraya jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Diduga Kapolsek mengajak salah satu tahanan titipan jaksa cek kebun. Saya sudah minta selidiki. Apabila terbukti ada pelanggaran disiplin atau kode etik profesi, tindak sesuai aturan berlaku," kata Kapolda Iqbal, Selasa (17/10/2023).
Iqbal mengungkapkan bahwa usai mendapatkan laporan itu, ia telah meminta pihak Kriminal Khusus dan Propam untuk menyelidiki perkara tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet membawa keluar tahanan korupsi bernama Suparmin untuk melihat kebun sawit sang tersangka di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Suparmin merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi bersama enam orang lainnya di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi menyatakan jika tim Propam Polres Siak melakukan pemeriksaan terhadap AKP Selamet.
"Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam," AKBP Asep, Senin (16/10/2023) malam.
Namun, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait alasan Kapolsek Bungaraya tersebut membawa tahanan keluar. (Antara)
Berita Terkait
-
Razman Nasution Laporkan Polisi ke Propam, Tuduh Ada Kecurangan di Kasus Vadel Badjideh
-
Buntut Pembubaran Diskusi FTA, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang
-
Usut Dugaan Pelanggaran, Propam Polda Metro Periksa 9 Anggota Tim Presisi Terkait Kasus 7 Mayat ABG di Kali Bekasi
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR