SuaraRiau.id - Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (25/10/2023).
Dalam sidang lanjutan tersebut terungkap sejumlah informasi yang disampaikan saksi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Propokim) Meranti, Afrinal Yusran.
Afrinal mengaku mendapatkan tekanan apabila tak mengikuti perintah memberikan potongan 10 persen dari uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU) kepada M Adil.
Pada kesaksiannya, ia menyebut jika Adil mengatakan langsung bahwa ada pemotongan 10 persen dari UP dan GU. Saat itu ia merasa keberatan, sebab uang itu merupakan anggaran untuk perjalanan dinas Kepala Daerah.
"Penggunaan anggaran ini harusnya untuk perjalanan dinas Kepala Daerah, yang mana ada sekitar 80 orang yang bertugas, baik protokol dan humas," ujar Afrinal dikutip dari Antara, Rabu (25/10/2023).
Seolah tak mempedulikan hal itu, Adil menyatakan apabila permintaan tersebut tak bisa dipenuhi, maka Afrinal tak bisa lagi menjadi kepala bagian.
"Ada tekanan dan paksaan. Saat itu pertimbangan saya juga kondisi anak saya yang sedang sakit," sebutnya.
Afrinal mengungkapkan jika saat uang itu diserahkan ke Fitria Nengsih, dirinya sempat menyampaikan keluhan terkait pemotongan tersebut.
"Saya katakan, 'Ini uang perjalanan dinas. Kalau dipotong dan digunakan seluruhnya, maka kita ada hutang piutang yang harus dibayarkan.' Lalu Bu Fitria Nengsih menyuruh melaporkan hal tersebut ke Pak Bupati," terang dia.
Afrinal pun akhinya menemui Muhammad Adil untuk menyampaikan kegelisahannya. Namun, lagi-lagi sang Bupati tak memedulikan hal itu dan tetap memerintahkan uang diserahkan ke Fitria Nengsih.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan