- Pemilik kebun kecewa dengan penanganan kasus pencurian sawit di Pekanbaru.
- Dia menilai penegakan hukum terhadap kasus itu belum memberi efek jera bagi pelaku.
- Ia menyebut pencuri sawit yang sempat ditangkap dilepas kembali dengan alasan tidak jelas.
SuaraRiau.id - Seorang pemilik kebun sawit di Rumbai Barat, Pekanbaru, Erwin mengaku kecewa atas penanganan laporan dugaan pencurian buah sawit miliknya yang dilayangkan ke pihak kepolisian.
Dia menilai penegakan hukum terhadap kasus pencurian sawit di wilayahnya belum memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kami sudah tangkap pelakunya. Tapi setelah dibawa, justru dilepas lagi. Alasannya tidak jelas. Kami sebagai korban tentu sangat kecewa," ujar Erwin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (16/2/2026).
Erwin sebelumnya secara resmi telah membuat laporan ke Polsek Rumbai Barat terkait dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di kebunnya.
Laporan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: LP/B/15/II/2025/SPKT/POLSEK RUMBAI BARAT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 12 Februari 2026.
Namun, laporan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia bahkan menyebut sempat mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya dilepaskan kembali.
Kekecewaan itu juga mencuat di media sosial. Akun Instagram @sarang_tawa turut menyoroti persoalan ini dan menyebut laporan korban tidak ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian.
Unggahan tersebut menuai beragam komentar dari warganet yang mengaku mengalami hal serupa.
Dalam peristiwa tersebut, korban juga mengamankan satu unit mobil minibus warna hitam dengan nomor polisi BM 1699 QN yang diduga digunakan pelaku.
Mobil tersebut dalam kondisi kaca pecah akibat diamuk massa yang geram atas maraknya aksi pencurian sawit di kawasan itu.
Erwin menjelaskan, aksi pencurian sawit bukan kali pertama terjadi karena masyarakat di Rumbai Barat kerap mengeluhkan kehilangan buah sawit dari kebun mereka.
"Sudah sering kejadian seperti ini. Banyak yang kehilangan, tapi laporan seolah tidak ditindaklanjuti. Kami berharap polisi benar-benar serius menangani kasus seperti ini," tegasnya.
Erwin menambahkan, kerugian akibat pencurian sawit tidaklah kecil. Selain merugikan secara materi, kejadian tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami hanya ingin ada efek jera. Kalau pelaku terus dilepas, bagaimana kami bisa merasa aman? Kami mohon laporan kami diterima dan diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait perkembangan laporan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan maraknya pencurian buah sawit di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, khususnya Rumbai Barat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pencuri Sawit di Pekanbaru Ditangkap Lalu Dilepas, Pemilik Kebun Kecewa
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026