SuaraRiau.id - Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil ternyata meminta 25 juta untuk setiap perjalanan dinas. Selain meminta potongan 10 persen dari pencairan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Hal tersebut terungkap dari keterangan Plt Kabag Umum Meranti, Tarmizi saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (25/10/2023).
Tarmizi dalam kesaksiannya, mengaku menerima perintah dari M Adil untuk menyerahkan Rp300 juta tiap GU cair.
"Pak Bupati bilang 'Setiap GU cair, bantu-bantu Rp300 juta ya.' Untuk kegiatan bupati," katanya dikutip dari Antara.
Padahal biaya makan serta minum untuk Adil telah dianggarkan, di luar dari uang yang diminta tersebut.
Tarmizi menyebut jika saat mendengar hal itu ia sempat merasa jumlah tersebut terlalu berat. Namun Adil tak peduli dan mengatakan 'Pandai-pandailah'.
Pengakuan Tarmizi, sejak Juni 2022 hingga April 2023 telah menyerahkan Rp1,9 miliar kepada Adil.
"Uang tersebut saya serahkan dalam bentuk tunai di rumah dinas Pak Bupati," ujar Tarmizi.
Tak berhenti di sana, selain pemotongan UP dan GU, ia memberikan Rp25 juta setiap perjalanan dinas Adil ke luar kota. Hal itu dilakukannya sesuai perintah Bupati nonaktif Meranti tersebut.
Senada itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sebagai saksi dalam persidangan ini juga mendapatkan perintah menyerahkan potongan sebesar 10 persen dari tiap UP dan GU yang telah cair untuk Adil.
Diketahui, Muhammad Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Nengsih dan audit BPK Riau, M Fahmi Aressa.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti. (Antara)
Berita Terkait
-
Breaking News! Jembatan Perawang Meranti Ambruk gegara Tiang Penyangga Keropos
-
Mayat Tanpa Identitas Terapung di Perairan Meranti, Tinggal Tulang Belulang
-
KPK Periksa Sekda, Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
-
Apresiasi Hukuman Pencuri Anjing Sadis, Karangan Bunga Penuhi Kejaksaan Pekanbaru
-
Suap Bupati Kepulauan Meranti, KPK Cegah 8 Pegawai BPK ke Luar Negeri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme
-
Viral Kekerasan Debt Collector di Pekanbaru: Premanisme Berbalut Legalitas
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru
-
LPSK Terima Perlindungan Korban Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry