SuaraRiau.id - Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil ternyata meminta 25 juta untuk setiap perjalanan dinas. Selain meminta potongan 10 persen dari pencairan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Hal tersebut terungkap dari keterangan Plt Kabag Umum Meranti, Tarmizi saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (25/10/2023).
Tarmizi dalam kesaksiannya, mengaku menerima perintah dari M Adil untuk menyerahkan Rp300 juta tiap GU cair.
"Pak Bupati bilang 'Setiap GU cair, bantu-bantu Rp300 juta ya.' Untuk kegiatan bupati," katanya dikutip dari Antara.
Padahal biaya makan serta minum untuk Adil telah dianggarkan, di luar dari uang yang diminta tersebut.
Tarmizi menyebut jika saat mendengar hal itu ia sempat merasa jumlah tersebut terlalu berat. Namun Adil tak peduli dan mengatakan 'Pandai-pandailah'.
Pengakuan Tarmizi, sejak Juni 2022 hingga April 2023 telah menyerahkan Rp1,9 miliar kepada Adil.
"Uang tersebut saya serahkan dalam bentuk tunai di rumah dinas Pak Bupati," ujar Tarmizi.
Tak berhenti di sana, selain pemotongan UP dan GU, ia memberikan Rp25 juta setiap perjalanan dinas Adil ke luar kota. Hal itu dilakukannya sesuai perintah Bupati nonaktif Meranti tersebut.
Senada itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sebagai saksi dalam persidangan ini juga mendapatkan perintah menyerahkan potongan sebesar 10 persen dari tiap UP dan GU yang telah cair untuk Adil.
Diketahui, Muhammad Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Nengsih dan audit BPK Riau, M Fahmi Aressa.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti. (Antara)
Berita Terkait
-
Breaking News! Jembatan Perawang Meranti Ambruk gegara Tiang Penyangga Keropos
-
Mayat Tanpa Identitas Terapung di Perairan Meranti, Tinggal Tulang Belulang
-
KPK Periksa Sekda, Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
-
Apresiasi Hukuman Pencuri Anjing Sadis, Karangan Bunga Penuhi Kejaksaan Pekanbaru
-
Suap Bupati Kepulauan Meranti, KPK Cegah 8 Pegawai BPK ke Luar Negeri
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Menko Yusril Tanggapi Vonis Bebas Khariq Anhar dkk
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko