- Dinas Perhubungan Pekanbaru mengingatkan para juru parkir liar.
- Juru parkir yang melakukan praktik pungutan tidak sesuai akan dipidana.
- Ternyata, masih ditemukan pelanggaran khususnya di Alfamart dan Indomaret.
SuaraRiau.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang masih meminta uang parkir area parkir Indomaret dan Alfamart.
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi menegaskan, juru parkir yang melakukan praktik pungutan tidak sesuai ketentuan akan diproses pidana.
"Jadi seharusnya tidak ada lagi praktik seperti itu," katanya belum lama ini.
Masykur menyatakan, secara aturan tidak ada lagi pungutan parkir di atas ketentuan resmi, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Untuk tarif parkir tersebut, masyarakat sudah mengetahui dan juga tidak mau lagi membayar jika diminta melebihi ketentuan.
Namun demikian, Dishub masih menemukan pelanggaran di lapangan, khususnya di kawasan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Seluruh gerai ritel modern tersebut telah beralih ke sistem pajak parkir. Sehingga, parkir bagi pengunjung seharusnya digratiskan.
"Faktanya, masih ada juru parkir yang mencoba-coba meminta uang parkir kepada pengendara di dua gerai ritel ini. Ini jelas pelanggaran," tegas Masykur.
Pengawasan terus dilakukan secara intensif oleh petugas Dishub. Bahkan, sejumlah juru parkir liar yang kedapatan melakukan pungutan tersebut telah ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sudah ada yang kami amankan dan kami laporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini polsek setempat. Saat ini proses pidana sudah berjalan karena perbuatan tersebut masuk kategori pungutan liar," ungkap Masykur.
Masykur mengimbau, masyarakat agar tidak segan menolak dan melaporkan apabila menemukan juru parkir yang melakukan pungutan tidak sah, terutama di lokasi parkir gratis.
Pemkot Pekanbaru pun berkomitmen menciptakan sistem perparkiran yang tertib, transparan, dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala