SuaraRiau.id - Jajaran Polres Meranti mengamankan seorang pria berinisial AR (28) lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap kakeknya sendiri, Otel (83).
Tersangka yang merupakan warga Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat ini nekat menganiaya sang kakek hingga alami luka serius gara-gara tak diberi uang.
Keluarga yang tak terima dengan perlakukan AR kemudian melaporkannya ke polisi.
"Anggota Satreskrim mendapat informasi bahwa pelaku pemukulan sedang berada di rumahnya dan langsung mengamankan pelaku AR. Setelah dilakukan interogasi terhadapnya, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Meranti Iptu AGD Simamora dikutip dari Antara, Rabu (25/10/2023).
Dia mengungkapkan jika kronologis kejadiannya yang terjadi pada Rabu (8/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Waktu itu, pelaku meminta uang kepada korban (kakeknya) dan korban menjawab tidak ada uang. Mendengar jawaban korban, kemudian AR tidak senang dan mengambil sebatang kayu broti berukuran sekitar satu meter.
Lalu memukul tepat di bagian depan kepala kakeknya hingga luka.
"Akibatnya, korban pun dibawa ke Poskesdes setempat untuk mendapatkan pengobatan," ucap Simamora.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidananya 2 tahun 8 bulan penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap, Muhammad Adil Minta Jatah Rp25 Juta Setiap Dinas ke Luar Kota
-
Duka Afifah Riyad Usai Dianiaya Mantan Pacar Suami, Trauma hingga ASI Berkurang
-
Profil Samuel Sunarya, Pria yang Aniaya Dokter Gigi di Bandung Punya Karier Mentereng
-
Kasus Penganiayaan Anak Oleh Ayah Kandung, LPA Mataram Sebut Orangtua Tak Siap
-
Kesadisan Ayah Kandung di Mataram, Leher Anaknya Diikat Pakai Sajadah Hingga Tewas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak