SuaraRiau.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak pada Kamis (12/1/2023).
Dalam agendanya, Supardi meresmikan Gedung Serbaguna di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, memberikan penyuluhan hukum tentang pengelolaan keuangan negara hingga bermain tenis bersama Pemkab Siak.
Tak hanya karpet merah, Kepala Kejati Riau juga disambut alunan kompang dan silat khas melayu Siak.
Kemeriahan sambutan untuk Kajati Riau tak sampai disitu, ia bersama rombongan juga disambut tari persembahan dari Sanggar Mahligai.
Supardi juga disambut hangat oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Forkopimda Siak, Ketua LAM Riau Siak Wan Said dan beberapa kepala OPD Pemkab Siak.
Dalam kesempatan itu, Supardi menyampaikan terima kasih kepada Ketua LAMR Siak yang sudah menyambut kedatangannya.
"Terimakasih Datuk, terima kasih Pak Ketua LAM Riau Siak atas sambutannya. Semoga adat dan budaya di Siak terus bisa terjaga," kata Kajati Riau Supardi yang disambut tepuk tangan, Kamis (12/1/2023).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan atas pembangunan Gedung Serbaguna di Kejari Siak.
Supardi berharap pembangunan gedung ini bisa bermanfaat untuk Kejari Siak dalam meningkatkan pelayanan publik di tengah masyarakat.
"Terimakasih Bupati Siak, terima kasih Ketua DPRD Siak yang sudah menyetujui anggaran pembangunan gedung ini," sebut Kajati Supardi.
Supardi berharap kerjasama antar Forkopimda di Siak dapat berjalan dengan baik untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Siak.
"Kerjasama yang baik mudah mudahan terus terjadi di Siak. Dan saya diakan Kabupaten Siak semakin maju," kata Kajati Riau Supardi sekaligus meremikan gedung serbaguna yang dibangun melalui Dinas PU Tarukim Siak.
Sementara itu, Bupati Siak Alfedri menyampaikan semoga bangunan serbaguna di Kejari Siak ini bisa bermanfaat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
"Semoga gedung ini bisa menambah fasilitas pelayanan publik," kata Alfedri.
Sesaat sebelum diresmikan, Kadis PU Tarukim Siak, Irving Kahar menyampaikan detail tentang pembangunan gedung tersebut. Karena gedung megah itu memang dianggarkan melalui Dinas PU melalui APBD Siak yang kemudian dihibahkan kepada kejaksaan.
Dengan suara bergetar, Irving mengatakan bangunan gedung serbaguna itu rencananya akan diberi nama Gedung Satya Adi Wicaksana. Nama tersebut muncul atas diskusi pihaknya bersama Kajari Siak Dharmabella Tymbaz.
Dijelaskan Irving, kendati gedung ini tergolong kecil, namun pihaknya telah memdesain agar indah dan menarik.
Dibangun dengan bentuk segitiga yang artinya kuat, tangguh dan tahan dari terpaan angin karena gedung itu dibangun dengan dua lantai.
"Gedung ini berdiri dengan jumlah dua lantai, lantai atas seluas 130 meter persegi dan lantai bawah 130 meter persegi," jelas Irving.
Untuk material pembangunan, tambah Irving, menggunakan smart material yang dilengkapi dengan pedestrian. Sementara atapnya dari Spandek.
"Untuk kapasitas ruangan di lantai atas bisa untuk 70 orang dan di bawah untuk 30 orang," tambah Kadis PU Tarukim Siak yang sudah lebih dari 7 tahun menjabat itu.
Kendati tak disebutkan jumlah anggaran pembangunan gedung tersebut, namun Irving menyampaikan bahwa pelaksanaan pengerjaan bangunan gedung tersebut dibangun oleh kontraktor lokal dan konsultan lokal.
Kontributor : Alfat Handri
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Kabar Eks Rektor UIN Suska Riau Kasih JPU Rp460 Juta, Minta Dikembalikan
-
Buntut Bentrok Dua Perusahaan Sawit, Polres Siak Tetapkan Empat Tersangka
-
Bentrok Petugas Keamanan Dua Perusahaan Sawit Siak, Seorang Dikabarkan Terluka
-
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Bupati Indragiri Hilir Ditahan 20 Hari ke Depan
-
Curhat Merana Sopir Truk Lewati Jalan Simpang Pusako-Sei Apit Siak yang Rusak Parah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026