SuaraRiau.id - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Mukhlis Adnan akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau atas dugaan kasus korupsi, Kamis (5/1/2023) siang.
Indra Mukhlis Adnan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru setelah proses penyidikan hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap P21.
Berdasarkan pantauan, tampak Indra keluar dari ruangan mengenakan kaos biru dibalut dengan rompi warna jingga.
Ia juga nampak memakai topi abu-abu. Namun, enggan menjawab pertanyaan dari awak media.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam proses Tahap II dugaan korupsi Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) Tahun 2004, 2005 dan 2006 dengan tersangka IMA," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada awak media, Kamis (5/1/2023).
Diketahui, eks Bupati Inhil dua periode tersebut menetapkan Dewan Komisaris dan Direksi PT GCM secara sepihak berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sesuai Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2004 tentang Pendirian BUMD Kabupaten Inhil.
Indra memberikan instruksi dan persetujuan kepada Zainul Ikhwan selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan memerintahkan memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, akibat hal tersebut terjadi kerugian keuangan negara/daerah pada PT GCM sebesar Rp1.157.280.695.
"Tersangka IMA disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tutur Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
Pekerja di Indragiri Hilir Diserang Harimau saat Tidur, Alami Luka Serius
-
Firli Bahuri Pastikan KPK Tetap Melakukan Penyidikan Kasus LNG Pertamina Tahun 2011-2014
-
Jampidsus Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Pengadaan Tower PLN Tahun 2016
-
Kaleidoskop 2022: Korupsi Rahmat Effendi, Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Bukannya Ditahan KPK, Tersangka Korupsi APBD Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sibuk Resmikan Kantor Pemerintahan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai
-
6 Ide Prompt Gemini AI Foto Pantai Bikin Konten Media Sosial Makin Estetik