SuaraRiau.id - Bentrokan terjadi antara petugas pengamanan swakarsa PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) dengan pekerja di bekas lahan yang dikelola PT Karya Dayun di Siak.
Terbaru, Polres Siak menetapkan empat orang menjadi tersangka kerusuhan tersebut di antaranya YB (40), MM (37),YS (38) dari pihak PT DSI dan MS (48) dari PT Karya Dayun.
Ketiga tersangka dari PT DSI dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan sementara satu dari PT Karya Dayun dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan.
"Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polres Siak keempat orang tersebut, memenuhi unsur melanggar pasal yang diterapkan," jelas Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja dikutip dari Antara, Minggu (8/1/2023).
Tiga tersangka YB, MM, dan YS langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Siak. Sementara tersangka MS masih dirawat di rumah sakit karena menderita luka cukup serius akibat bentrokan Kamis (5/1/2023) lalu.
AKBP Ronald mengungkapkan bahwa Polres Siak telah menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai prosedur. Oleh karena itu dia mengimbau agar tidak ada yang tergiring berita yang tidak benar dan memprovokasi.
Kejadian di depan lahan eks PT Karya Dayun bermula dari petugas pengamanan PT.DSI mendatangi pos keamanan setempat.
PT DSI datang katanya untuk mengosongkan lahan dan akan melakukan pemanenan dengan dasar penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Siak.
Namun, hal itu ditolak dan dihadang oleh karyawan serta petugas pengamanan eks PT Karya Dayun dan oknum yang membawa nama salah satu ormas tersebut.
Sementara itu, Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro dengan personel kemudian mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polres Siak.
Berita Terkait
-
Bentrokan Berdarah di Daraa: Pasukan Keamanan Suriah vs. Loyalis Rezim Lama, Warga Sipil Jadi Korban
-
Bentrok Berdarah Pendukung Cabup di Puncak Jaya Papua: Rumah-rumah Dibakar, 1 Orang Tewas!
-
Siswa Tewas Ditembak di India Akibat Tuduhan Kecurangan saat Ujian
-
Puluhan Orang Diciduk Usai Bentrokan Antar Suporter di Stadion Patriot Candrabhaga
-
Bentrok Hizbullah vs Tentara Lebanon di Bandara Beirut, Gas Air Mata Berhamburan!
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan