SuaraRiau.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Riau mengamankan sosok yang selama ini berperan sebagai pemodal perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Senin (14/11/2022) lalu.
Tersangka S (40) warga Kuantan Singingi (Kuansing) sebelumnya sempat buron selama enam bulan lamanya. Ia dibekuk di Pekanbaru
"Penyidik Gakkum KLHK telah menetapkan S sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Riau," ucap Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono dikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).
Dijelaskan Sustyo, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan empat pelaku perambah dan penebang pohon di dalam Kawasan Tesso Nilo Maret lalu. Saat itu sebuah alat berat ekskavator turut diamankan.
Berdasarkan keterangan para pelaku, alat bukti dan fakta persidangan, disebutkan bahwa perbuatan ilegal tersebut diperintah oleh S.
Selanjutnya penyidik memanggil S untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya namun ia tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik dan berstatus buron.
"Namun selama hampir enam bulan, S melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat. Akhirnya penyidik kembali mendeteksi keberadaannya yang ternyata masih melakukan perambahan di lokasi lain dalam kawasan Tesso Nilo," terang Sustyo.
Namun ketika akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan kekerasan terhadap petugas. Hingga akhirnya tim gabungan Gakkum KLHK dan Polda Riau berhasil menangkapnya di Pekanbaru.
Tersangka S dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c UU nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP jo. Pasal 94 ayat (1) huruf a UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta pidana denda paling banyak Rp100 miliar rupiah.
Disebutkan Sustyo, operasi gabungan ini merupakan upaya penegakan hukum atas gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Terlebih lagi Tesso Nilo saat ini dalam ancaman yang serius dari segala aktivitas perambahan.
Berita Terkait
-
100 Hari Prabowo-Gibran Masalah Polusi Jabodetabek Masih jadi Sorotan
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Adik Prabowo: Konsesi Hutan Bantu Mitigasi Perubahan Iklim
-
Kasus Besar Di Balik Penggeledahan Kantor KLHK, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen
-
Hari Ini Kejagung Geledah Kantor KHLK, Kasus Apa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak