SuaraRiau.id - Menyusul tertangkapnya seorang pencuri di rumah mewah di Rumbai, Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali memburu penadahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto, di Pekanbaru, Sabtu, menyampaikan IKH, pelaku pencurian rumah mewah itu ditangkap pada September lalu mengaku menjual hasil curiannya kepada penadah yang identitasnya telah diketahui.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curian telah dijualnya ke penadah yang saat ini tengah dalam pencarian. Uang hasil penjualan barang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," kata Sunarto.
Diketahui sebelumnya, pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang telah 16 kali melancarkan aksinya di sejumlah tempat.
IKH ditangkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah mewah di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September lalu.
Saat itu seluruh pemilik rumah pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong namun terkunci. Setelah melihat situasi, pelaku memanfaatkan keadaan tersebut.
"Modusnya itu dengan memanggil-manggil penghuni rumah. Apabila tidak ada sahutan dari dalam yang artinya tidak ada orang di dalam, barulah ia membobol pintu dengan linggis dan menggasak barang berharga di dalam rumah," kata Sunarto.
Saat pemilik rumah kembali, terkejut melihat pintu yang telah terbuka dengan kondisi rumah berantakan. Korban pun menyadari adanya barang-barang berharga miliknya yang telah hilang.
Adapun barang-barang yang berhasil digondolnya saat itu ialah sebuah jam tangan lapis emas, beberapa jam tangan mewah serta berbagai perhiasan seberat sekitar 100 gram.
Baca Juga: Ketua KNPI Riau Buka Suara soal Penangkapan Polresta Pekanbaru pada Maret 2022
Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga aparat kepolisian harus melepaskan tembakan ke kakinya
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Sunarto juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumahnya, agar lebih berhati-hati dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat guna mengantisipasi pencurian. [antara]
Berita Terkait
-
Maling Apes di Jagakarsa: Niat Gasak Harta Tetangga, Malah Jatuh dari Plafon, Endingnya Bonyok
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Dream Life of Mr. Kim, Drakor Baru Ryu Seung Ryong di Netflix
-
14 Potret Rumah Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Seharga Rp50 Miliar
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Penumpang Harga Mulai 30 Jutaan, Tangguh dan Irit
-
Wanita Ketahuan Buka Lahan 13 Hektare di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
-
6 Pilihan Serum Vitamin C Bikin Wajah Glowing, Murah dan Aman untuk Kulit
-
Holding Ultra Mikro BRI Perluas Akses Keuangan untuk UMKM Desa
-
5 Rekomendasi Skincare untuk Remaja: Terbaik Sehatkan Kulit, Aman Dipakai Harian