SuaraRiau.id - Menyusul tertangkapnya seorang pencuri di rumah mewah di Rumbai, Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali memburu penadahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto, di Pekanbaru, Sabtu, menyampaikan IKH, pelaku pencurian rumah mewah itu ditangkap pada September lalu mengaku menjual hasil curiannya kepada penadah yang identitasnya telah diketahui.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curian telah dijualnya ke penadah yang saat ini tengah dalam pencarian. Uang hasil penjualan barang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," kata Sunarto.
Diketahui sebelumnya, pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang telah 16 kali melancarkan aksinya di sejumlah tempat.
IKH ditangkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah mewah di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September lalu.
Saat itu seluruh pemilik rumah pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong namun terkunci. Setelah melihat situasi, pelaku memanfaatkan keadaan tersebut.
"Modusnya itu dengan memanggil-manggil penghuni rumah. Apabila tidak ada sahutan dari dalam yang artinya tidak ada orang di dalam, barulah ia membobol pintu dengan linggis dan menggasak barang berharga di dalam rumah," kata Sunarto.
Saat pemilik rumah kembali, terkejut melihat pintu yang telah terbuka dengan kondisi rumah berantakan. Korban pun menyadari adanya barang-barang berharga miliknya yang telah hilang.
Adapun barang-barang yang berhasil digondolnya saat itu ialah sebuah jam tangan lapis emas, beberapa jam tangan mewah serta berbagai perhiasan seberat sekitar 100 gram.
Baca Juga: Ketua KNPI Riau Buka Suara soal Penangkapan Polresta Pekanbaru pada Maret 2022
Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga aparat kepolisian harus melepaskan tembakan ke kakinya
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Sunarto juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumahnya, agar lebih berhati-hati dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat guna mengantisipasi pencurian. [antara]
Berita Terkait
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Mau Matikan CCTV, Wajah Maling Justru Terekam Jelas dan Viral!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula
-
Cuaca Tak Menentu, Sekolah di Pekanbaru Dilarang Study Tour ke Luar Provinsi