SuaraRiau.id - Menyusul tertangkapnya seorang pencuri di rumah mewah di Rumbai, Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali memburu penadahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto, di Pekanbaru, Sabtu, menyampaikan IKH, pelaku pencurian rumah mewah itu ditangkap pada September lalu mengaku menjual hasil curiannya kepada penadah yang identitasnya telah diketahui.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curian telah dijualnya ke penadah yang saat ini tengah dalam pencarian. Uang hasil penjualan barang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," kata Sunarto.
Diketahui sebelumnya, pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang telah 16 kali melancarkan aksinya di sejumlah tempat.
IKH ditangkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah mewah di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September lalu.
Saat itu seluruh pemilik rumah pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong namun terkunci. Setelah melihat situasi, pelaku memanfaatkan keadaan tersebut.
"Modusnya itu dengan memanggil-manggil penghuni rumah. Apabila tidak ada sahutan dari dalam yang artinya tidak ada orang di dalam, barulah ia membobol pintu dengan linggis dan menggasak barang berharga di dalam rumah," kata Sunarto.
Saat pemilik rumah kembali, terkejut melihat pintu yang telah terbuka dengan kondisi rumah berantakan. Korban pun menyadari adanya barang-barang berharga miliknya yang telah hilang.
Adapun barang-barang yang berhasil digondolnya saat itu ialah sebuah jam tangan lapis emas, beberapa jam tangan mewah serta berbagai perhiasan seberat sekitar 100 gram.
Baca Juga: Ketua KNPI Riau Buka Suara soal Penangkapan Polresta Pekanbaru pada Maret 2022
Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga aparat kepolisian harus melepaskan tembakan ke kakinya
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Sunarto juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumahnya, agar lebih berhati-hati dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat guna mengantisipasi pencurian. [antara]
Berita Terkait
-
Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!
-
Tiga Tahun Asuh Rayyanza, Suster Rini Buktikan Bisa Bangun Rumah Mewah Sendiri di Kampung!
-
Nasib Rumah Mewah Saaih Halilintar, Setingan Benar Terbukti?
-
7 Pencuri Kabel Lampu di Cilincing Ditangkap, Jalanan Gelap Gulita hingga Viral di Medsos
-
Aguan-Salim Tawarkan Properti Mewah Untuk Para Sultan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional