SuaraRiau.id - Jajaran Polres Pelalawan akhirnya menangkap pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya terbungkus kain di Pangkalankerinci, Pelalawan.
Penangkapan tersangka pembunuhan tersebut diamankan usai polisi mengungkap identitas korban yang ditemukan mengapung tersebut.
Diketahui, mayat terbungkus ditemukan mengapung di parit di Jalan Pemda, Pangkalankerinci menggegerkan publik. Belakangaan diketahui, korban merupakan IGH yang masih berusia 13 tahun.
Menurut Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto, penyidik tengah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pelaku.
"Benar. Pelakunya diringkus tadi malam. Sabar dulu ya. Nanti data lengkap akan kita berikan. Saat ini pelaku tengah diperiksa untuk dimintai keterangannya," sebut Edy dikutip dari Antara, Selasa (8/11/2022).
Saat ditanya jumlah pelaku yang berhasil diamankan, AKP Edy belum dapat membeberkan pastinya
"Saya belum melihat pelakunya karena saat ini masih diperiksa oleh penyidik," ujar dia.
Sebelumnya diketahui warga dikejutkan atas penemuan mayat laki-laki tanpa identitas yang terbungkus kain mengapung di parit tak jauh dari pemukiman warga di Jalan Pemda, Pelalawan Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penemuan bermula saat anak-anak sedang memancing di parit dan mencium aroma busuk di sekitar lokasi memancing. Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain mengapung.
Berdasarkan hasil autopsi RS Bhayangkara, korban IGH diperkirakan telah meninggal 3-7 hari sebelum ditemukan mengapung di parit. (Antara)
Berita Terkait
-
Ternyata Masih Bocah, Ini Identitas Mayat Terbungkus Kain di Pelalawan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Bertato 'INDRA' Terbungkus Karung di Pelalawan
-
Tebar Senyum Kala Bawa Mayat Icha, Eks Pendeta Rudolf Kini Cuma Nunduk Kayak 'Ayam Sayur' saat Dipamer ke Publik
-
Pekerja Kebun Diterkam Harimau di Pelalawan, Begini Kata BBKSDA Riau
-
Diikat Pembunuh Berdarah Dingin di Kursi, Pertanyaan Rudolf Sebelum Cekik Icha: Kamu Ada di Kubu Mana?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas