SuaraRiau.id - Penemuan mayat hangus dalam mobil pikap yang terbakar beberapa waktu lalu menghebohkan warga Bengkalis.
Diketahui, korban ditemukan dalam mobil Suzuki Carry di Jalan Aripin Kilometer 56, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis pada Kamis (27/10/2022).
Awalnya istri pemilik mobil mengaku bahwa yang tewas merupakan suaminya. Namun belakangan terungkap bahwa hal itu hanya rekayasa semata.
Selang beberapa hari, Polres Bengkalis mengungkap pelaku pembunuhan pria yang ditemukan terpanggang dalam mobil terbakar. Ternyata korban merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tega menghabisi korban ODGJ demi mendapatkan klaim asuransi.
"Tersangka Hendra (49) dan Susiani (34) merupakan pasutri ini berhasil kita ringkus, kedua pelaku ini menghabisi korban dengan cara sadis dengan membakar korban di mobil demi mendapatkan klaim asuransi," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dikutip dari Antara, Selasa (1/11/2022).
Indra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat keluarga pelaku yang saat itu menolak permintaan otopsi jenazah. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat handphone korban yang saat itu dianggap adalah Hendra dan menghubunginya dengan nomor lain hingga diketahui keberadaannya di Jalan Rajawali, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Khawatir buruannya lepas, petugas gabungan Polsek Pinggir dan Reskrim Polres Bengkalis bertolak ke lokasi tersebut, dan pada Kamis (27/10/2022) mengamankan seseorang yang menggunakan HP korban dan ternyata seseorang itu memang pelaku yang direkayasa menjadi korban kecelakaan dengan hangus terbakar.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil hanya untuk mendapatkan asuransi jiwa. Pelaku juga mengakui korban yang dibakar di dalam mobil sebenarnya orang gila yang dibawa dari Duri.
"Pengakuan pelaku, strategi kejadian sudah diatur pelaku dibantu istrinya dengan membujuk korban dengan gangguan jiwa, memberi makanan dan menawarkan pekerjaan, kemudian dibawa ke suatu tempat sunyi dengan menggunakan mobil Wuling lalu dihabisi dengan dipukul menggunakan kayu. Setelah tak bernyawa, korban dibawa lalu dibakar sesuai skenario," terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres, selain pelaku, tim juga menyita barang bukti sebanyak 21 item, salah satunya satu buah kayu broti berukuran 68 centimeter untuk menghabisi nyawa korban.
Sementara pasal yang disangkakan 340 Jo 338 Jo 55 Ayat (1) KUHPidana dengan sengaja berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dipidana mati atau penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Sekongkol Pasutri di Bengkalis Demi Polis Asuransi, Tega Bakar ODGJ dalam Mobil
-
Pria Tewas Mengenaskan dalam Mobil Terbakar di Bengkalis Ternyata Dibunuh
-
Tak Hanya Bhabinkamtibmas, Oknum Penyidik Ikut Terseret Kasus Tewasnya Pria di Riau
-
Terseret Kasus Pembunuhan, Oknum Bhabinkamtibmas Riau Disebut Langgar Etik
-
Oknum Bhabinkamtibmas Terseret Kasus Tewasnya Pria di Bengkalis
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir