SuaraRiau.id - Oknum Bhabinkamtibmas terseret kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang pria di Pulau Rupat Bengkalis.
Atas dasar itu, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian.
Sebelumnya, Bripka AH memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32), karena dianggap kerap meresahkan warga.
Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah berujung dengan kematian Al Farid.
Korban diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda suruhan Bhabinkamtibmas tersebut.
Al Farid tewas bersimbah darah di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu 22 Mei 2022.
Tetapi, pihak keluarga mendapat kabar bahwa putranya itu tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kemudian, berdasarkan olah TPK dan autopsi ulang, terungkap Al Farid meninggal bukan karena kecelakaan melainkan dianiaya sejumlah orang.
Polres Bengkalis sudah menetapkan dua orang tersangka atas tewasnya Al Farid. Kedua tersangka itu bernama Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail.
Penetapan tersangka dua tersangka itu lantas menguak fakta keterlibatan Bripka AH. Dari hasil pemeriksaan Polres Bengkalis, Bripka AH telah dianggap melanggar kode etik.
"Bripka AH melakukan pelanggaran kode etik. Proses dan hukum seberat-beratnya," tegas Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Kombes Asep juga menjelaskan, perintah melakukan penangkapan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat tidak tepat.
"Bukan kerjaannya memerintah melakukan penangkapan. Sudah ada petugas yang diatur dalam Undang-Undang untuk melakukan hal itu," papar Asep.
Kendati begitu, Kombes Asep menyebut Bripka AH tidak memberikan perintah untuk melakukan kekerasan kepada Al Farid.
"Untuk perintah melakukan kekerasan tidak ada. Kalau perintah melakukan penangkapan ada," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur
-
Ortu di Pekanbaru Tega Aniaya Anak Disabilitas gegara Masalah Ekonomi
-
Sopir di Bengkalis Tewas Terpanggang dalam Mobil, Penyebab Masih Misterius
-
Remaja 13 Tahun Dianiaya di Deli Sedang, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
-
Bocah Penyandang Disabilitas Pekanbaru Dipukuli hingga Disundut Rokok Ayah Tiri
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat