SuaraRiau.id - Oknum Bhabinkamtibmas terseret kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang pria di Pulau Rupat Bengkalis.
Atas dasar itu, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian.
Sebelumnya, Bripka AH memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32), karena dianggap kerap meresahkan warga.
Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah berujung dengan kematian Al Farid.
Korban diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda suruhan Bhabinkamtibmas tersebut.
Al Farid tewas bersimbah darah di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu 22 Mei 2022.
Tetapi, pihak keluarga mendapat kabar bahwa putranya itu tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kemudian, berdasarkan olah TPK dan autopsi ulang, terungkap Al Farid meninggal bukan karena kecelakaan melainkan dianiaya sejumlah orang.
Polres Bengkalis sudah menetapkan dua orang tersangka atas tewasnya Al Farid. Kedua tersangka itu bernama Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail.
Penetapan tersangka dua tersangka itu lantas menguak fakta keterlibatan Bripka AH. Dari hasil pemeriksaan Polres Bengkalis, Bripka AH telah dianggap melanggar kode etik.
"Bripka AH melakukan pelanggaran kode etik. Proses dan hukum seberat-beratnya," tegas Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Kombes Asep juga menjelaskan, perintah melakukan penangkapan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat tidak tepat.
"Bukan kerjaannya memerintah melakukan penangkapan. Sudah ada petugas yang diatur dalam Undang-Undang untuk melakukan hal itu," papar Asep.
Kendati begitu, Kombes Asep menyebut Bripka AH tidak memberikan perintah untuk melakukan kekerasan kepada Al Farid.
"Untuk perintah melakukan kekerasan tidak ada. Kalau perintah melakukan penangkapan ada," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur
-
Ortu di Pekanbaru Tega Aniaya Anak Disabilitas gegara Masalah Ekonomi
-
Sopir di Bengkalis Tewas Terpanggang dalam Mobil, Penyebab Masih Misterius
-
Remaja 13 Tahun Dianiaya di Deli Sedang, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
-
Bocah Penyandang Disabilitas Pekanbaru Dipukuli hingga Disundut Rokok Ayah Tiri
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu
-
Diskon Tiket Pesawat hingga 18 Persen Sambut Lebaran, Ini Respons Wakil Rakyat