SuaraRiau.id - Oknum Bhabinkamtibmas terseret kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang pria di Pulau Rupat Bengkalis.
Atas dasar itu, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian.
Sebelumnya, Bripka AH memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32), karena dianggap kerap meresahkan warga.
Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah berujung dengan kematian Al Farid.
Korban diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda suruhan Bhabinkamtibmas tersebut.
Al Farid tewas bersimbah darah di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu 22 Mei 2022.
Tetapi, pihak keluarga mendapat kabar bahwa putranya itu tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kemudian, berdasarkan olah TPK dan autopsi ulang, terungkap Al Farid meninggal bukan karena kecelakaan melainkan dianiaya sejumlah orang.
Polres Bengkalis sudah menetapkan dua orang tersangka atas tewasnya Al Farid. Kedua tersangka itu bernama Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail.
Penetapan tersangka dua tersangka itu lantas menguak fakta keterlibatan Bripka AH. Dari hasil pemeriksaan Polres Bengkalis, Bripka AH telah dianggap melanggar kode etik.
"Bripka AH melakukan pelanggaran kode etik. Proses dan hukum seberat-beratnya," tegas Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Kombes Asep juga menjelaskan, perintah melakukan penangkapan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat tidak tepat.
"Bukan kerjaannya memerintah melakukan penangkapan. Sudah ada petugas yang diatur dalam Undang-Undang untuk melakukan hal itu," papar Asep.
Kendati begitu, Kombes Asep menyebut Bripka AH tidak memberikan perintah untuk melakukan kekerasan kepada Al Farid.
"Untuk perintah melakukan kekerasan tidak ada. Kalau perintah melakukan penangkapan ada," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur
-
Ortu di Pekanbaru Tega Aniaya Anak Disabilitas gegara Masalah Ekonomi
-
Sopir di Bengkalis Tewas Terpanggang dalam Mobil, Penyebab Masih Misterius
-
Remaja 13 Tahun Dianiaya di Deli Sedang, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
-
Bocah Penyandang Disabilitas Pekanbaru Dipukuli hingga Disundut Rokok Ayah Tiri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing