SuaraRiau.id - Seorang anggota Bhabinkamtibmas di Bengkalis terseret kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Al Farid (32).
Menurut Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, oknum Bhabinkamtibmas berinisial Bripka AH tersebut dianggap telah melanggar kode etik.
"Ia (Bripka AH) melakukan pelanggaran kode etik. Bukan pekerjaannya menyuruh melakukan penangkapan. Ada petugas yang telah ditunjuk dalam Undang-Undang untuk melakukan tugas itu," jelas Kombes Asep kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Meski demikian, kata Kombes Asep, hingga saat ini tidak ada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Bripka AH memberi perintah melakukan kekerasan.
"Yang jelas, Bripka AH ini hanya menyuruh menangkap. terkait apakah ditahan atau tidak yang tahu di sana (Polres Bengkalis) karena rekomendasi dari situ," ulasnya.
Diketahui, sebanyak 15 orang saksi dan pihak keluarga korban dihadirkan Polsek Rupat menyaksikan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab tewasnya Al Farid pada Rabu (25/5/2022) lalu.
Namun saat olah TKP berlangsung, pihak keluarga merasa heran dengan sejumlah keterangan yang diberikan saksi dianggap berbelit-belit.
Selain itu, keterangan Bhabinkamtibmas yang dihadirkan ke lokasi kejadian dianggap berbelit-belit.
Bhabinkamtibmas, Bripka Amriadi, mengaku melakukan penahanan terhadap Heri menggunakan borgol milik masyarakat.
"Masa iya borgol punya masyarakat, sejak kapan masyarakat punya borgol sendiri dan itu dipinjam Bripka Amriadi untuk menahan Heri. Saat ditanya lagi dia berdalih itu punya Linmas," papar pihak keluarga, Sabaruddin.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025