SuaraRiau.id - Kasus jasad hangus terpanggang dalam mobil pikap BM 8418 DM yang terbakar di Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis ternyata rekayasa.
Otak pelaku tersebut ternyata adalah HN (49) dan istrrinya SY (35). Sebelumnya, mayat hangus dalam mobil itu dikabarkan adalah tersangka HN.
Namun setelah diselidiki polisi, ternyata pasangan suami istri (pasutri) ini mengorbankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) untuk sengaja dibakar, dengan modus untuk mencairkan asuransi jiwa terhadap HN tadi.
Kasus terkuak lantaran pihak keluarga HN yang sebelumnya disebut jadi korban itu menolak autopsi. Akhirnya rekayasa dan persekongkolan pasutri tersebut terbongkar.
Mereka pun jadinya disangkakan melakukan pembunuhan berencana terhadap ODGJ yang tidak diketahui identitasnya ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza menjelaskan, bahwa pengungkapan pembunuhan berencana ini dari hasil penyelidikan mayat yang merupakan saudara HN warga Desa Tasik Serai Timur, dicurigai Tim Opsnal saat keluarga korban HN menolak untuk dilakukan otopsi.
“Saat dilakukan interogasi, HN mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan Asuransi Jiwa dan HN mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM adalah ODGJ yang dibawanya dari Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Duri,” ungkap Kapolres.
Lalu Indra Wijatmiko mengungkapkan atas pengakuan HN, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan.
“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana, Pasal 338 dan pasal 55 ayat (1) "Dipidana sebagai pelaku tindak pidana,” terangnya.
Sementara itu, kronologi pembunuh ditambahkan oleh AKP M Reza. Dia menjelaskan bahwa tersangka HN membujuk korban (ODGJ) dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan.
Kemudian setelah dibujuk lalu korban dibawa ke suatu tempat dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV.
“Korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dengan dipukul menggunakan kayu broti ukuran ±50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali sehingga tak bernyawa lagi. Dan setelah tak bernyawa jasad korban di bawa ketempat lain (TKP ke-2) untuk dibakar bersamaan dengan mobil merk Suzuki Carry warna hitam milik pelaku dengan Nopol BM 8418 DM, yang mana sebelumnya jasad korban dipindahkan dari mobil Wuling Confero S tersebut,” jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Pasutri Masuk Kolong Truk di Jalan Lintas Binjai-Langkat, Suami Tewas Mengenaskan, Istri Luka-luka
-
Pasutri Maling HP di Deli Serdang Diciduk, Istrinya Tak Ditahan Polisi Gegara Hal Ini
-
Dua Tersangka Penganiaya ART di Bandung Barat Kini Berhasil Diringkus Polisi
-
Pasutri Penganiaya ART di Bandung Barat Terancam 10 Tahun Penjara
-
Pria Tewas Mengenaskan dalam Mobil Terbakar di Bengkalis Ternyata Dibunuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
2 Tersangka Simpan Puluhan Kg Ganja di UIN Suska Riau, Ternyata Mahasiswa DO
-
Gejolak Pati, Pengingat Kepala Daerah di Riau Tak Semena-mena Terapkan Pajak
-
Bejatnya 2 Pemuda di Meranti, Perkosa Remaja di Pinggir Jalan
-
CEK FAKTA: Heboh Link Kuota Gratis 50 GB Sambut Hari Kemerdekaan, Benarkah?
-
Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa