SuaraRiau.id - Kasus jasad hangus terpanggang dalam mobil pikap BM 8418 DM yang terbakar di Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis ternyata rekayasa.
Otak pelaku tersebut ternyata adalah HN (49) dan istrrinya SY (35). Sebelumnya, mayat hangus dalam mobil itu dikabarkan adalah tersangka HN.
Namun setelah diselidiki polisi, ternyata pasangan suami istri (pasutri) ini mengorbankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) untuk sengaja dibakar, dengan modus untuk mencairkan asuransi jiwa terhadap HN tadi.
Kasus terkuak lantaran pihak keluarga HN yang sebelumnya disebut jadi korban itu menolak autopsi. Akhirnya rekayasa dan persekongkolan pasutri tersebut terbongkar.
Mereka pun jadinya disangkakan melakukan pembunuhan berencana terhadap ODGJ yang tidak diketahui identitasnya ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza menjelaskan, bahwa pengungkapan pembunuhan berencana ini dari hasil penyelidikan mayat yang merupakan saudara HN warga Desa Tasik Serai Timur, dicurigai Tim Opsnal saat keluarga korban HN menolak untuk dilakukan otopsi.
“Saat dilakukan interogasi, HN mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan Asuransi Jiwa dan HN mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM adalah ODGJ yang dibawanya dari Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Duri,” ungkap Kapolres.
Lalu Indra Wijatmiko mengungkapkan atas pengakuan HN, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan.
“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana, Pasal 338 dan pasal 55 ayat (1) "Dipidana sebagai pelaku tindak pidana,” terangnya.
Sementara itu, kronologi pembunuh ditambahkan oleh AKP M Reza. Dia menjelaskan bahwa tersangka HN membujuk korban (ODGJ) dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan.
Kemudian setelah dibujuk lalu korban dibawa ke suatu tempat dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV.
“Korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dengan dipukul menggunakan kayu broti ukuran ±50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali sehingga tak bernyawa lagi. Dan setelah tak bernyawa jasad korban di bawa ketempat lain (TKP ke-2) untuk dibakar bersamaan dengan mobil merk Suzuki Carry warna hitam milik pelaku dengan Nopol BM 8418 DM, yang mana sebelumnya jasad korban dipindahkan dari mobil Wuling Confero S tersebut,” jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Pasutri Masuk Kolong Truk di Jalan Lintas Binjai-Langkat, Suami Tewas Mengenaskan, Istri Luka-luka
-
Pasutri Maling HP di Deli Serdang Diciduk, Istrinya Tak Ditahan Polisi Gegara Hal Ini
-
Dua Tersangka Penganiaya ART di Bandung Barat Kini Berhasil Diringkus Polisi
-
Pasutri Penganiaya ART di Bandung Barat Terancam 10 Tahun Penjara
-
Pria Tewas Mengenaskan dalam Mobil Terbakar di Bengkalis Ternyata Dibunuh
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Optimistis 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Berpihak pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Bakal Mampu Tumbuh dalam Jangka Panjang
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Huntara Dimulai 24 Desember 2025
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti