SuaraRiau.id - Kasus jasad hangus terpanggang dalam mobil pikap BM 8418 DM yang terbakar di Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis ternyata rekayasa.
Otak pelaku tersebut ternyata adalah HN (49) dan istrrinya SY (35). Sebelumnya, mayat hangus dalam mobil itu dikabarkan adalah tersangka HN.
Namun setelah diselidiki polisi, ternyata pasangan suami istri (pasutri) ini mengorbankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) untuk sengaja dibakar, dengan modus untuk mencairkan asuransi jiwa terhadap HN tadi.
Kasus terkuak lantaran pihak keluarga HN yang sebelumnya disebut jadi korban itu menolak autopsi. Akhirnya rekayasa dan persekongkolan pasutri tersebut terbongkar.
Mereka pun jadinya disangkakan melakukan pembunuhan berencana terhadap ODGJ yang tidak diketahui identitasnya ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza menjelaskan, bahwa pengungkapan pembunuhan berencana ini dari hasil penyelidikan mayat yang merupakan saudara HN warga Desa Tasik Serai Timur, dicurigai Tim Opsnal saat keluarga korban HN menolak untuk dilakukan otopsi.
“Saat dilakukan interogasi, HN mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan Asuransi Jiwa dan HN mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM adalah ODGJ yang dibawanya dari Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Duri,” ungkap Kapolres.
Lalu Indra Wijatmiko mengungkapkan atas pengakuan HN, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan.
“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana, Pasal 338 dan pasal 55 ayat (1) "Dipidana sebagai pelaku tindak pidana,” terangnya.
Sementara itu, kronologi pembunuh ditambahkan oleh AKP M Reza. Dia menjelaskan bahwa tersangka HN membujuk korban (ODGJ) dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan.
Kemudian setelah dibujuk lalu korban dibawa ke suatu tempat dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV.
“Korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dengan dipukul menggunakan kayu broti ukuran ±50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali sehingga tak bernyawa lagi. Dan setelah tak bernyawa jasad korban di bawa ketempat lain (TKP ke-2) untuk dibakar bersamaan dengan mobil merk Suzuki Carry warna hitam milik pelaku dengan Nopol BM 8418 DM, yang mana sebelumnya jasad korban dipindahkan dari mobil Wuling Confero S tersebut,” jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Pasutri Masuk Kolong Truk di Jalan Lintas Binjai-Langkat, Suami Tewas Mengenaskan, Istri Luka-luka
-
Pasutri Maling HP di Deli Serdang Diciduk, Istrinya Tak Ditahan Polisi Gegara Hal Ini
-
Dua Tersangka Penganiaya ART di Bandung Barat Kini Berhasil Diringkus Polisi
-
Pasutri Penganiaya ART di Bandung Barat Terancam 10 Tahun Penjara
-
Pria Tewas Mengenaskan dalam Mobil Terbakar di Bengkalis Ternyata Dibunuh
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir