SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas oleh pasangan suami istri di Pekanbaru menggegerkan publik.
Terbaru, pasangan Zul dan Mel ditahan Polda Riau setelah menganiaya MR (10) yang merupakan anak mereka sendiri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan MR telah dianiaya Zul sejak dua minggu belakangan. Penganiayaan itu bahkan juga diketahui dan biarkan Mel yang merupakan ibu kandung korban.
MR dianiaya Zul dengan berbagai cara, mulai dari dipukul menggunakan sendal kulit, disundut rokok di kemaluan dan kaki kanan, serta dipijak-pijak. Bocah yang lumpuh kedua kakinya ini tentunya tak dapat melawan atas pukulan yang bertubi-tubi dilayangkan padanya.
"Korban ini sejak lahir mengalami kurang gizi, sehingga lumpuh saat umurnya baru 6 tahun. Berdasarkan keterangan korban, ia telah dipukul setidaknya 20 kali," sebut Sunarto dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan Sunarto, setelah sempat melarikan diri, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus sekitar pukul 02.30 dini hari.
Berdasarkan pengakuan Zul, ia tega menganiaya anak tirinya lantaran kondisi ekonomi. Ia yang seorang pengangguran merasa terbebani dengan MR.
Di ruang pemeriksaan, pelaku bahkan sempat berusaha melarikan diri melalui jendela namun akhirnya gagal karena tak bisa menembus jendela kaca.
"Pelaku mengaku motifnya kondisi ekonomi. Saat dibekuk ia bahkan telah berencana untuk mencuri," lanjutnya.
Saat ditemui pihak kepolisian, kondisi korban sendiri dalam keadaan yang memiliki. Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut mengalami trauma dan menyampaikan isi hatinya.
MR meminta pihak kepolisian yang menjenguknya untuk dapat memenjarakan ayah tirinya seumur hidup. Ia juga berharap ZUL juga dipukuli sebagaimana yang ia alami.
"Sekalipun korban mengalami traumatis, semangatnya untuk bisa menuntut ilmu seperti yang lain amat besar. Kami akan usahakan agar korban bisa sekolah di SLB,” tutupnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat atas Pasal 80 ayat (1) dan (4) UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman empat tahun kurungan. Keduanya juga ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bocah Penyandang Disabilitas Pekanbaru Dipukuli hingga Disundut Rokok Ayah Tiri
-
Syamsuar Ingatkan Pengendara Tak Ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
-
Resmi Beroperasi Pagi Ini, Tol Pekanbaru-Bangkinang Digratiskan Sementara
-
Ada Pabrik Pil Ekstasi di Balik Sebuah Warung Pempek Pekanbaru
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Besok, Gratis hingga Tiga Pekan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa