SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas oleh pasangan suami istri di Pekanbaru menggegerkan publik.
Terbaru, pasangan Zul dan Mel ditahan Polda Riau setelah menganiaya MR (10) yang merupakan anak mereka sendiri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan MR telah dianiaya Zul sejak dua minggu belakangan. Penganiayaan itu bahkan juga diketahui dan biarkan Mel yang merupakan ibu kandung korban.
MR dianiaya Zul dengan berbagai cara, mulai dari dipukul menggunakan sendal kulit, disundut rokok di kemaluan dan kaki kanan, serta dipijak-pijak. Bocah yang lumpuh kedua kakinya ini tentunya tak dapat melawan atas pukulan yang bertubi-tubi dilayangkan padanya.
"Korban ini sejak lahir mengalami kurang gizi, sehingga lumpuh saat umurnya baru 6 tahun. Berdasarkan keterangan korban, ia telah dipukul setidaknya 20 kali," sebut Sunarto dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan Sunarto, setelah sempat melarikan diri, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus sekitar pukul 02.30 dini hari.
Berdasarkan pengakuan Zul, ia tega menganiaya anak tirinya lantaran kondisi ekonomi. Ia yang seorang pengangguran merasa terbebani dengan MR.
Di ruang pemeriksaan, pelaku bahkan sempat berusaha melarikan diri melalui jendela namun akhirnya gagal karena tak bisa menembus jendela kaca.
"Pelaku mengaku motifnya kondisi ekonomi. Saat dibekuk ia bahkan telah berencana untuk mencuri," lanjutnya.
Saat ditemui pihak kepolisian, kondisi korban sendiri dalam keadaan yang memiliki. Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut mengalami trauma dan menyampaikan isi hatinya.
MR meminta pihak kepolisian yang menjenguknya untuk dapat memenjarakan ayah tirinya seumur hidup. Ia juga berharap ZUL juga dipukuli sebagaimana yang ia alami.
"Sekalipun korban mengalami traumatis, semangatnya untuk bisa menuntut ilmu seperti yang lain amat besar. Kami akan usahakan agar korban bisa sekolah di SLB,” tutupnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat atas Pasal 80 ayat (1) dan (4) UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman empat tahun kurungan. Keduanya juga ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bocah Penyandang Disabilitas Pekanbaru Dipukuli hingga Disundut Rokok Ayah Tiri
-
Syamsuar Ingatkan Pengendara Tak Ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
-
Resmi Beroperasi Pagi Ini, Tol Pekanbaru-Bangkinang Digratiskan Sementara
-
Ada Pabrik Pil Ekstasi di Balik Sebuah Warung Pempek Pekanbaru
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Besok, Gratis hingga Tiga Pekan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen