SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas oleh pasangan suami istri di Pekanbaru menggegerkan publik.
Terbaru, pasangan Zul dan Mel ditahan Polda Riau setelah menganiaya MR (10) yang merupakan anak mereka sendiri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan MR telah dianiaya Zul sejak dua minggu belakangan. Penganiayaan itu bahkan juga diketahui dan biarkan Mel yang merupakan ibu kandung korban.
MR dianiaya Zul dengan berbagai cara, mulai dari dipukul menggunakan sendal kulit, disundut rokok di kemaluan dan kaki kanan, serta dipijak-pijak. Bocah yang lumpuh kedua kakinya ini tentunya tak dapat melawan atas pukulan yang bertubi-tubi dilayangkan padanya.
"Korban ini sejak lahir mengalami kurang gizi, sehingga lumpuh saat umurnya baru 6 tahun. Berdasarkan keterangan korban, ia telah dipukul setidaknya 20 kali," sebut Sunarto dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan Sunarto, setelah sempat melarikan diri, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus sekitar pukul 02.30 dini hari.
Berdasarkan pengakuan Zul, ia tega menganiaya anak tirinya lantaran kondisi ekonomi. Ia yang seorang pengangguran merasa terbebani dengan MR.
Di ruang pemeriksaan, pelaku bahkan sempat berusaha melarikan diri melalui jendela namun akhirnya gagal karena tak bisa menembus jendela kaca.
"Pelaku mengaku motifnya kondisi ekonomi. Saat dibekuk ia bahkan telah berencana untuk mencuri," lanjutnya.
Saat ditemui pihak kepolisian, kondisi korban sendiri dalam keadaan yang memiliki. Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut mengalami trauma dan menyampaikan isi hatinya.
MR meminta pihak kepolisian yang menjenguknya untuk dapat memenjarakan ayah tirinya seumur hidup. Ia juga berharap ZUL juga dipukuli sebagaimana yang ia alami.
"Sekalipun korban mengalami traumatis, semangatnya untuk bisa menuntut ilmu seperti yang lain amat besar. Kami akan usahakan agar korban bisa sekolah di SLB,” tutupnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat atas Pasal 80 ayat (1) dan (4) UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman empat tahun kurungan. Keduanya juga ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bocah Penyandang Disabilitas Pekanbaru Dipukuli hingga Disundut Rokok Ayah Tiri
-
Syamsuar Ingatkan Pengendara Tak Ngebut di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
-
Resmi Beroperasi Pagi Ini, Tol Pekanbaru-Bangkinang Digratiskan Sementara
-
Ada Pabrik Pil Ekstasi di Balik Sebuah Warung Pempek Pekanbaru
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Besok, Gratis hingga Tiga Pekan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series
-
Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?