SuaraRiau.id - AS ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Oknum PNS di Setwan Riau tersebut merupakan tersangka kedua dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru.
Adanya tersangka baru tersebut, diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Korps Adhyaksa. Hal ini sebagaimana dikatakan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
“SPDP dugaan korupsi di Bank BJB diterima dari penyidik Polda tanggal 28 September 2022 lalu,” kata Bambang, Jumat (14/10/2022).
Dalam SPDP itu, Bambang menyebutkan, terdapat nama tersangka dugaan perkara rasuah tersebut. Yang mana, jumlahnya satu orang.
“Tersangka satu orang dengan inisial AS,” sebut mantan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Banten.
Bambang menambahkan, pihaknya juga telah menunjuk sejumlah jaksa. Para jaksa ini bertugas mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
"Ada enam jaksa nantinya yang mengikuti perkembangan penyidikannya,” pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan dikonfirmasi perihal penetapan tersangka baru tersebut belum memberikan jawaban, hingga naskah ini diturunkan.
Penetepan tersangka merupakan hasil gelar dari penyidikan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BJB. Dalam proses penyidikan diketahui telah diperiksa 12 saksi dari pihak debitur, serta pegawai BJB Cabang Pekanbaru. Bahkan, saksi ahli dari BPKP perwakilan Riau dan pihak Kementerian Keuangan juga memberikan keterangan.
Selain AS, dalam perkara ini terdapat dua orang tersangka lainnya. Mereka yakni AB dan IOG dan saat ini mereka tengah menjalani proses persidangan.
AB merupakan Pengelola perusahaan CV Palem Gunung Raya, CV Putra Bungsu, CV Hikmah dan CV Putra Wijaya. Sedangkan IOG merupakan Manager Bisnis di Bank BJB Pekanbaru.
Modus yang dilakukan tersangka IOG, yang bersangkutan selaku Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru tahun 2015-2016 memiliki hubungan kedekatan dengan AB. Sehingga, terjadi penyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi, atas SPK diajukan AB secara berulang.
Dalam melakukan pencairan kredit tersebut CV PB dan CV PGR diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sah atau fiktif atas kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor Setwan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kuansing.
Pencairan KMKK tersebut masuk ke rekening giro CV PGR dan CV PB, karena menggunakan SPK tidak sah/fiktif dan mengakibatkan kredit macet di Bank BJB Cabang Pekanbaru. Hal itu lantaran tidak ada sumber pengembalian dana.
Dengan demikian, maka modusnya menjadi jelas yakni mendapatkan fasilitas KMKK menggunakan SPK tidak sah atau fiktif. Sehingga dana yang seharusnya menjadi sumber pengembalian kepada pihak bank tersebut tidak ada.
Pengusutan perkara dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/498/XII/2021/SPKT/RIAU tanggal 9 Desember 2021. Perbuatan para tersangka berdasarkan hasil audit merugikan negara senilai Rp7.233.091.582.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Selain Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Bank BJB Juga Tebar Dividen Rp896 Miliar
-
Harta Kekayaan Helmy Yahya Si Raja Kuis, Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Korupsi Bank BJB: Barang Bukti yang Disita KPK di Rumah RK Ternyata Moge Royal Enfield
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik