SuaraRiau.id - Polres Kampar menangkap seorang guru berinisial Z (56) di Kecamatan Tambang terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 3 muridnya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap. Setelah melakukan penyelidikan panjang dan melengkapi barang bukti, pelaku kita tangkap kemarin," ujar AKP Gian, Rabu (20/8/2025).
Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian tiga korban, yaitu AU (16), KA (16), dan NA (16), untuk berbicara kepada orangtua mereka.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan alat bukti yang dinilai cukup, Z ditetapkan sebagai tersangka. Pada 19 Agustus 2025, Z akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Kampar," ucap Gian.
Kejadian yang menimpa KA dan AU terjadi saat pelaku menawarkan tumpangan pulang sekolah. Saat tiba di depan gang rumah, KA bermaksud bersalaman sebagai tanda terima kasih.
Namun, Z justru menarik kepala KA dan mencium kening, pipi kiri dan pipi kanan hampir mengenai bibirnya.
Tak hanya itu, Z juga melakukan hal serupa kepada AU yang duduk di kursi belakang. Saat AU hendak bersalaman, Z menarik tangannya dan mencium keningnya.
Kedua korban yang merupakan saudara kembar ini merasa ketakutan dan terkejut dengan perbuatan sang guru.
Baca Juga: Bawa Sabu 1 Kg, Pengejaran Debt Collector dan Teman Wanitanya Berlangsung Dramatis
Sementara itu, korban NA mengalami pelecehan saat proses belajar mengajar di sekolah. Saat Z mendekati mejanya, ia dengan sengaja meraba pangkal payudara NA.
Ketika korban terkejut, Z malah bertanya, "Kamu udah make (singlet/tank top)?" dan dijawab polos oleh NA, "Lupa Pak."
Perbuatan keji akhirnya diceritakan para korban kepada orangtua mereka.
Salah satu orang tua korban, EK (39), yang tidak terima anaknya menjadi korban, segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kampar pada 10 April 2025.
Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan panjang yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar.
"Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Gian.
Berita Terkait
-
Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio
-
Karhutla Riau Makin Meluas, Ratusan Hektare Lahan Terbakar
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Di Sofifi Maluku Utara, BRI Bawa Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk UMKM dan Desa BRILiaN
-
Kabut Asap Karhutla, Kemenag Riau Keluarkan Aturan Jam Belajar Sekolah
-
Sekolah di Indragiri Hulu Diliburkan Akibat Asap Karhutla, Siswa Belajar Daring
-
Unri Tetapkan Kuliah Online Imbas Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru
-
Kualitas Udara Pelalawan, Pekanbaru hingga Siak di Level Tidak Sehat