SuaraRiau.id - Video keributan saat rapat dengar pendapat antara seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan pengacara perusahaan viral di media sosial.
Saat itu diketahui, pengelola Pasar Bawah Pekanbaru yang lama dan baru yaitu PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) dan PT Dalena Pratama Indah (DPI), pada Rabu (14/9/2022).
Saat hearing berlangsung, terjadi cekcok antara anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dengan Kuasa Hukum PT DPI, Yurnalis.
Yurnalis mengungkapkan, keributan terjadi ketika Ida masuk dan langsung mengusir dirinya. Ia tidak terima lantaran menurut dia di dalam rapat itu Ida tidak punya kapasitas.
"Yang mengusir saya itu dia awalnya. Ida bukan komisi II, yang dipermasalahkan masalah pasar bawah. Itu bukan gawe dia. Malah kita yang diusirnya," ujar Yurnalis dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Yurnalis melanjutkan, ia menghadiri hearing sebab memiliki undangan sebagai kuasa hukum PT DPI. Saat rapat berlangsung itulah tiba-tiba Ida Yulita Susanti masuk dan langsung mengusirnya.
"Kita datang resmi, ada undangan resmi untuk hearing Komisi II. Masak dia larang kita masuk ke dalam, kepentingan dia apa. Dia masuk tiba-tiba dan menyuruh saya keluar. Alasannya nggak tahu," ujarnya.
Menyikapi hal itu, kata Yurnalis, Pimpinan Rapat, Dapot Sinaga menyuruh Ida keluar. Ia menyebut, saat keributan terjadi, kata kasar yang dilontarkan bukan ditujukan kepada Ida Yulita Susanti.
"Yang saya anjingkan itu bukan dia, tapi orang yang sebelah saya. Karena saya kesal dia pegang-pegang saya. Mau laporkan saya silakan saja. Dia mengusir saya, dia masuk ke ruangan saja nggak jelas sebagai apa," jelasnya.
"Sementara itu ruang dewan, ruang rakyat. Saya masuk ruangan lebih duluan. Dia masuk langsung suruh saya keluar. Kapasitas dia tidak ada saat itu, dia tidak sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan," sambung dia.
Sementara itu, Ida mengatakan dirinya menghadiri hearing komisi II karena ingin menyampaikan aspirasi pedagang. Ida juga mengatakan bahwa Yurnalis sebagai kuasa hukum, tak memiliki undangan rapat.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks Korban Geng Motor, Remaja Pekanbaru Diciduk Berujung Klarifikasi
-
Kasus PNS Tewas Belum Terungkap, Polresta Pekanbaru Diultimatum Kapolda Riau
-
Ribut dengan Anggota DPRD Pekanbaru, Pengacara Keluarkan Umpatan Kasar
-
Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru vs Lawyer, Publik: Usia Segitu Lagi Lucu-lucunya
-
Karyawati Pekanbaru Membabi Buta Tikam 5 Rekan-Satu Tewas, Alasannya Terungkap
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau