SuaraRiau.id - Video keributan saat rapat dengar pendapat antara seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan pengacara perusahaan viral di media sosial.
Saat itu diketahui, pengelola Pasar Bawah Pekanbaru yang lama dan baru yaitu PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) dan PT Dalena Pratama Indah (DPI), pada Rabu (14/9/2022).
Saat hearing berlangsung, terjadi cekcok antara anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dengan Kuasa Hukum PT DPI, Yurnalis.
Yurnalis mengungkapkan, keributan terjadi ketika Ida masuk dan langsung mengusir dirinya. Ia tidak terima lantaran menurut dia di dalam rapat itu Ida tidak punya kapasitas.
"Yang mengusir saya itu dia awalnya. Ida bukan komisi II, yang dipermasalahkan masalah pasar bawah. Itu bukan gawe dia. Malah kita yang diusirnya," ujar Yurnalis dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Yurnalis melanjutkan, ia menghadiri hearing sebab memiliki undangan sebagai kuasa hukum PT DPI. Saat rapat berlangsung itulah tiba-tiba Ida Yulita Susanti masuk dan langsung mengusirnya.
"Kita datang resmi, ada undangan resmi untuk hearing Komisi II. Masak dia larang kita masuk ke dalam, kepentingan dia apa. Dia masuk tiba-tiba dan menyuruh saya keluar. Alasannya nggak tahu," ujarnya.
Menyikapi hal itu, kata Yurnalis, Pimpinan Rapat, Dapot Sinaga menyuruh Ida keluar. Ia menyebut, saat keributan terjadi, kata kasar yang dilontarkan bukan ditujukan kepada Ida Yulita Susanti.
"Yang saya anjingkan itu bukan dia, tapi orang yang sebelah saya. Karena saya kesal dia pegang-pegang saya. Mau laporkan saya silakan saja. Dia mengusir saya, dia masuk ke ruangan saja nggak jelas sebagai apa," jelasnya.
"Sementara itu ruang dewan, ruang rakyat. Saya masuk ruangan lebih duluan. Dia masuk langsung suruh saya keluar. Kapasitas dia tidak ada saat itu, dia tidak sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan," sambung dia.
Sementara itu, Ida mengatakan dirinya menghadiri hearing komisi II karena ingin menyampaikan aspirasi pedagang. Ida juga mengatakan bahwa Yurnalis sebagai kuasa hukum, tak memiliki undangan rapat.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks Korban Geng Motor, Remaja Pekanbaru Diciduk Berujung Klarifikasi
-
Kasus PNS Tewas Belum Terungkap, Polresta Pekanbaru Diultimatum Kapolda Riau
-
Ribut dengan Anggota DPRD Pekanbaru, Pengacara Keluarkan Umpatan Kasar
-
Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru vs Lawyer, Publik: Usia Segitu Lagi Lucu-lucunya
-
Karyawati Pekanbaru Membabi Buta Tikam 5 Rekan-Satu Tewas, Alasannya Terungkap
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Promo The Premiere untuk Nasabah Premium
-
BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia
-
Perluas Akses Kesehatan, PNM dan BAZNAS Kembali Salurkan Ambulans ke Berbagai Daerah
-
Razia, Wawakot Pekanbaru Jaring Puluhan Orang Bukan Pasutri Ngamar di Hotel
-
Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'