SuaraRiau.id - Video keributan saat rapat dengar pendapat antara seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan pengacara perusahaan viral di media sosial.
Saat itu diketahui, pengelola Pasar Bawah Pekanbaru yang lama dan baru yaitu PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) dan PT Dalena Pratama Indah (DPI), pada Rabu (14/9/2022).
Saat hearing berlangsung, terjadi cekcok antara anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dengan Kuasa Hukum PT DPI, Yurnalis.
Yurnalis mengungkapkan, keributan terjadi ketika Ida masuk dan langsung mengusir dirinya. Ia tidak terima lantaran menurut dia di dalam rapat itu Ida tidak punya kapasitas.
"Yang mengusir saya itu dia awalnya. Ida bukan komisi II, yang dipermasalahkan masalah pasar bawah. Itu bukan gawe dia. Malah kita yang diusirnya," ujar Yurnalis dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Yurnalis melanjutkan, ia menghadiri hearing sebab memiliki undangan sebagai kuasa hukum PT DPI. Saat rapat berlangsung itulah tiba-tiba Ida Yulita Susanti masuk dan langsung mengusirnya.
"Kita datang resmi, ada undangan resmi untuk hearing Komisi II. Masak dia larang kita masuk ke dalam, kepentingan dia apa. Dia masuk tiba-tiba dan menyuruh saya keluar. Alasannya nggak tahu," ujarnya.
Menyikapi hal itu, kata Yurnalis, Pimpinan Rapat, Dapot Sinaga menyuruh Ida keluar. Ia menyebut, saat keributan terjadi, kata kasar yang dilontarkan bukan ditujukan kepada Ida Yulita Susanti.
"Yang saya anjingkan itu bukan dia, tapi orang yang sebelah saya. Karena saya kesal dia pegang-pegang saya. Mau laporkan saya silakan saja. Dia mengusir saya, dia masuk ke ruangan saja nggak jelas sebagai apa," jelasnya.
"Sementara itu ruang dewan, ruang rakyat. Saya masuk ruangan lebih duluan. Dia masuk langsung suruh saya keluar. Kapasitas dia tidak ada saat itu, dia tidak sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan," sambung dia.
Sementara itu, Ida mengatakan dirinya menghadiri hearing komisi II karena ingin menyampaikan aspirasi pedagang. Ida juga mengatakan bahwa Yurnalis sebagai kuasa hukum, tak memiliki undangan rapat.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks Korban Geng Motor, Remaja Pekanbaru Diciduk Berujung Klarifikasi
-
Kasus PNS Tewas Belum Terungkap, Polresta Pekanbaru Diultimatum Kapolda Riau
-
Ribut dengan Anggota DPRD Pekanbaru, Pengacara Keluarkan Umpatan Kasar
-
Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru vs Lawyer, Publik: Usia Segitu Lagi Lucu-lucunya
-
Karyawati Pekanbaru Membabi Buta Tikam 5 Rekan-Satu Tewas, Alasannya Terungkap
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu