Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 14 September 2022 | 17:03 WIB
Ilustrasi garis polisi lokasi kasus penikaman. [Shutterstocks]

SuaraRiau.id - Kasus penikaman karyawan toko serba ada (toserba) di Pekanbaru terhadap rekan-rekannya yang menyebabkan satu meninggal akhirnya terungkap.

Setelah dua bulan lamanya, ES (18) karyawan Toserba 88 Jalan Darma Bakti itu mengaku nekat menikam lima rekannya lantaran kerap di-bully.

Hal itu terungkap setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima limpahan berkas perkara dari penyidik Polresta Pekanbaru.

"Iya berkas perkara tersangka ES sudah dilimpahkan kepada kami," ujar Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).

Dalam berkas itu, tersangka ES diketahui menyerang kelima rekan kerjanya dengan membabi buta karena sering mendapat perundungan.

“Motif perkara berdasarkan pengakuan tersangka, karena dia sering dibully oleh para korban,” ungkap Zulham.

Saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) tengah meneliti berkas perkara guna memastikan kelengkapan syarat formil maupun materilnya.

"Kami memiliki waktu selama 14 hari untuk menentukan sikap, sejak menerima berkas tersangka ES,” tutupnya.

Kejadian penikaman itu terjadi pada Minggu (24/7/2022) dini hari.

Pelaku menusuk rekan kerjanya, yakni Lia Pasaribu (20), Julieta Sulastri (21), Ismawati Nasution (26), Selvia Susanti (23) dan Lamtiur (20) dengan sebilah pisau.

Load More