Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:19 WIB
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

Saat disekap, lanjut HW, barang-barang milik abangnya berupa ponsel pribadi dan juga paspor ditahan oleh pihak perusahaan. Ia diberikan handphone dari perusahaan untuk berkomunikasi seadanya saja.

"Handphone dari perusahaan itu tak layak, tak ada kamera karena sudah dirusakin terlebih dahulu oleh pihak perusahaan sehingga korban benar-benar tak bisa merekam lokasi dan keadaan di sana," imbuhnya.

Lebih lanjut, HW mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan H, ia dipekerjakan di salah satu perusahaan investasi bodong.

Sama seperti kasus yang telah dibongkar oleh Polda Kepri beberapa waktu lalu, H juga mendapat siksaan jika bekerja tak mencapai target perusahaan.

"Dipukul dan terus disuruh bekerja dalam keadaan berdiri selama 12 jam," kata HW.

Bersama keluarga, HW berharap pemerintah bisa mengambil tindakan atas kejadian yang dialami oleh abangnya.

Ia juga berencana melaporkan peristiwa ini ke Polda Kepri. Sejauh ini, HW dan keluarganya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI terkait kasus penyekapan itu.

"Kami hanya berharap abang saya bisa pulang ke Indonesia dengan selamat," tegas HW.

Load More