SuaraRiau.id - Seorang warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penyekapan sindikat perdagangan manusia di Kamboja. Warga itu berinisial H.
Adik kandung H yakni HW pun menuturkan terkait nasib kakaknya tersebut.
Menurut HW, peristiwa ini bermula dari H yang berangkat bekerja di luar negeri pada 6 Februari 2022 lalu.
"Dia (H) tidak pernah bilang ke keluarga. Tiba-tiba ngomong mau berangkat bekerja di luar negeri. Tujuan kerja utamanya di Dubai, Uni Emirat Arab, bukan Kamboja," kata HW kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
HW menceritakan, awalnya H berangkat ke Dubai atas ajakan temannya dan diimingi gaji dalam jumlah besar. Mereka berangkat menuju jazirah Arab itu melalui Jakarta.
Sesampainya di Dubai, H dipekerjakan di sebuah perusahaan investasi bodong dan judi online dari China. Namun, ia hanya bertahan sebulan dengan alasan tak nyaman.
"Abang saya sempat meminta untuk dipulangkan ke Indonesia," ujar HW.
Permintaan H tidak digubris oleh perusahaan itu. Selama beberapa bulan, ia bekerja sekadarnya di perusahaan tersebut.
Hingga akhirnya, pada tanggal 14 Agustus 2022 , H diberangkatkan ke Kamboja bersama seorang WNI lainnya dengan dalih pindah lokasi kerja namun masih dengan perusahaan yang sama.
"Sesampainya di sana, abang saya tak langsung disuruh bekerja namun disekap terlebih dahulu," katanya.
Saat disekap, lanjut HW, barang-barang milik abangnya berupa ponsel pribadi dan juga paspor ditahan oleh pihak perusahaan. Ia diberikan handphone dari perusahaan untuk berkomunikasi seadanya saja.
"Handphone dari perusahaan itu tak layak, tak ada kamera karena sudah dirusakin terlebih dahulu oleh pihak perusahaan sehingga korban benar-benar tak bisa merekam lokasi dan keadaan di sana," imbuhnya.
Lebih lanjut, HW mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan H, ia dipekerjakan di salah satu perusahaan investasi bodong.
Sama seperti kasus yang telah dibongkar oleh Polda Kepri beberapa waktu lalu, H juga mendapat siksaan jika bekerja tak mencapai target perusahaan.
"Dipukul dan terus disuruh bekerja dalam keadaan berdiri selama 12 jam," kata HW.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Polda Jateng Soal Lokasi Judi Dekat Akpol dan Kompong Dewa di Semarang, Ternyata Ini Faktanya
-
Isu Jaringan Judi Online Ferdi Sambo, Ananta Rispo Bongkar 2 Bandar
-
Kapolri Ancam Copot, Polisi di Bali Tangkap Pengepul Togel dengan Barang Bukti Rp178 Ribu
-
Ada Dugaan Oknum Polisi Terima Aliran Duit Judi Online, PPATK Bilang Begini
-
10 Pelaku Judi Online Ditangkap, Tiga Pelaku Emak-emak, Terancam Hukuman 45 Kali Cambuk
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden