SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial Y (19) dibekuk Polres Rokan Hilir setelah diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar pada Rabu (17/8/2022).
Tersangka penyalahgunaan BBM merupakan warga Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.
Polisi menjelaskan bahw pelaku tertangkap tangan saat tengah melakukan pengisian BBM di SPBU Simpang Bukit Timah dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi.
Awalnya masyarakat curiga karena mobil yang sama terus melakukan pengisian solar berulang kali di SPBU Simpang Bukit Timah bertepatan di HUT Kemerdekaan Indonesia.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, di mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai Y ditemukan tangki minyak yang sudah dimodifikasi dengan diberi tambahan tangki di atas bak belakang berkapasitas 700 liter beserta pompa minyak," terang Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022)
Dengan penemuan tersebut, Y dan barang bukti berupa mobil yang dimodifikasi, solar subsidi sekitar 200 liter, selang plastik, serta sebuah mesin pompa yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Y telah melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi ini selama tiga bulan. Solar yang dibelinya dengan cara curang tersebut dijualnya kembali kepada petani seharga Rp7 ribu per liter.
"Y mengaku membeli solar dengan harga Rp5.500 dan dijual kembali Rp7 ribu per liter. Jadi kurang lebih pelaku mengambil keuntungan Rp1.500 dari tiap liter solar yang dijualnya. Keuntungan ini digunakan untuk membayar cicilan mobil dan keperluan sehari hari," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 dalam pasal 40 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Antrean Panjang Kendaraan Pengguna Solar di SPBU Pekanbaru Bikin Macet
-
Makin Ramai Keluhan Antrean di SPBU, DPRD Sumsel Panggil Pertamina
-
Pemerintah Masih Mendata Warga yang Berhak Gunakan BBM Bersubsidi
-
Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap, Tangki Mobil Muat 500 Liter, Modus Pindah-pindah SPBU
-
Pengendara Dibekuk, Polda Riau Temukan Pajero Bisa Tampung 500 Liter Solar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pengumuman Seleksi Direksi BUMD di Riau Dimulai Pekan Depan
-
THR Awet di Kantong, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Sukses Berkat BRI, TSDC Bali Jadi Contoh UMKM yang Mampu Jangkau Pasar secara Luas
-
Lima Daerah di Riau Masih Karhutla, 3 Wilayah Tahap Pendinginan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026