SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Tersangka dibekuk di Jalan SM Amin, Simpang Baru, Bina Widya, Pekanbaru pada Senin (15/8/2022) malam.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan pelaku berinisial AZ (27), mengangkut BBM jenis bio solar menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi menjadi lebih besar.
"Tim mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dengan modus operandi berupa melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis Bio Solar dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat, yang dilengkapi dengan tangki yang telah dimodifikasi," ujar Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan Mitsubishi Pajero Sport BK 1836 QF, yang di dalam mobil tersebut dilengkapi dengan tangki modifikasi.
"Tangkinya yang harusnya maksimal 100 liter, dapat diisi dengan kapasitas kurang lebih 500 liter," ujar Narto.
AZ yang melintas di halaman depan SPBU Jalan SM Amin Arengka 2 Kota Pekanbaru langsung diamankan.
"Tim selanjutnya membawa pelaku ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut," kata Sunarto.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, Liquid Petroleum Gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tegas dia.
Berita Terkait
-
Polda Riau Temukan Sejumlah SPBU Langgar Pendistribusian BBM Subsidi
-
Bocah di Kuansing Hilang Terseret Arus Sungai usai Berusaha Ambil Uang Jatuh
-
Jenazah Tokoh Riau Prof Tabrani Rab Disemayamkan di Rumah sang Anak
-
Harga BBM akan Naik Lagi? Ini Penjelasan Pertamina
-
Dukung Penuh RTIK, Kapolda Riau: Literasi Digital Ciptakan Pandangan Kritis-Kreatif
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair Saldo Senilai Rp158 Ribu
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro