SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Tersangka dibekuk di Jalan SM Amin, Simpang Baru, Bina Widya, Pekanbaru pada Senin (15/8/2022) malam.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan pelaku berinisial AZ (27), mengangkut BBM jenis bio solar menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi menjadi lebih besar.
"Tim mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dengan modus operandi berupa melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis Bio Solar dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat, yang dilengkapi dengan tangki yang telah dimodifikasi," ujar Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan Mitsubishi Pajero Sport BK 1836 QF, yang di dalam mobil tersebut dilengkapi dengan tangki modifikasi.
"Tangkinya yang harusnya maksimal 100 liter, dapat diisi dengan kapasitas kurang lebih 500 liter," ujar Narto.
AZ yang melintas di halaman depan SPBU Jalan SM Amin Arengka 2 Kota Pekanbaru langsung diamankan.
"Tim selanjutnya membawa pelaku ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut," kata Sunarto.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, Liquid Petroleum Gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tegas dia.
Berita Terkait
-
Polda Riau Temukan Sejumlah SPBU Langgar Pendistribusian BBM Subsidi
-
Bocah di Kuansing Hilang Terseret Arus Sungai usai Berusaha Ambil Uang Jatuh
-
Jenazah Tokoh Riau Prof Tabrani Rab Disemayamkan di Rumah sang Anak
-
Harga BBM akan Naik Lagi? Ini Penjelasan Pertamina
-
Dukung Penuh RTIK, Kapolda Riau: Literasi Digital Ciptakan Pandangan Kritis-Kreatif
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka