SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap jajaran Polda Riau lantaran diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah di SPBU Jalan SM Amin, Bina Widya, Pekanbaru, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebut modus tersangka dengan mengisi dan mengangkut bio solar dengan mobil yang telah dimodifikasi tangki minyaknya.
"Berdasarkan informasi yang didapatkan, polisi menemukan sebuah mobil jenis SUV dengan nomor polisi BK 1836 QF yang dilengkapi dengan tangki modifikasi yang terbuat dari besi," terang Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (16/8/2022).
Di mobil tersebut didapati tangki modifikasi yang memiliki kapasitas muatan sekitar 500 liter yang telah berisikan bio solar sebanyak kurang lebih 100 liter.
Diketahui modus pelaku dengan berpindah-pindah dari SPBU satu ke SPBU lain. Pelaku mengikuti antrian pembelian dan mendapatkan 40 liter seharga Rp406 ribu di tiap pembelian.
"Dari penemuan dan dugaan penyalahgunaan tersebut, pembeli minyak berinisial AZ (27) yang merupakan warga Aceh dibawa paksa ke Mapolda Riau untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku AZ, ia telah melakukan penyalahgunaan pembelian BBM ini baru sekitar satu minggu. Namun pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pembeli yang akan menampungnya.
AZ diduga melanggar pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 Angka 9 UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM, atau liquid petroleum gas yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 milliar," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengendara Dibekuk, Polda Riau Temukan Pajero Bisa Tampung 500 Liter Solar
-
Polda Riau Temukan Sejumlah SPBU Langgar Pendistribusian BBM Subsidi
-
Harga BBM akan Naik Lagi? Ini Penjelasan Pertamina
-
Investasi Bodong Jual Beli Ikan dan BBM Jenis Solar di Tanah Bumbu Terungkap, Korban IRT Tanggung Kerugian Rp 25 Juta
-
Antrean Panjang Mobil Demi Dapat Solar di SPBU Siak, Sopir: Mau Tak Mau Dijalani
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya