SuaraRiau.id - Keberadaan gas elpiji 3 kilogram mulai langka di Pekanbaru. Tak sedikit warga yang kesulitan, sampai-sampai harus keliling untuk mendapatkannya.
Seorang warga Pekanbaru bernama Pina (35) mengaku harus keliling mencari gas, mendatangi beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di sekitar Labuh Baru Barat. Namun selalu kosong, dan akhirnya mendapatkan di salah satu warung kelontong.
"Saya biasanya beli gas di pangkalan sekitar rumah, tetapi semua kosong jadi terpaksa beli di warung," kata Pina kepada Antara, Kamis (18/8/2022).
Hal serupa dialami pedagang mi ayam bernama Parto juga kesulitan memenuhi gas elpiji 3 kg untuk dagangannya.
Biasanya setiap saat bisa mendapati di pangkalan sekitar Jalan Durian, kini terpaksa harus patroli mencari di warung-warung.
"Kami harus ekstra keliling mencari sambil membawa tabung kosong," keluh Parto.
Sementara itu salah satu sopir agen pengangkutan gas yang tidak ingin namanya disebut saat dijumpai Antara mengatakan, saat ini pendistribusian gas di beberapa pangkalan mengalami keterlambatan akibat adanya gangguan pengiriman dari Dumai.
"Informasinya depot Dumai antri dan melayani Sumatera Utara dan Riau," katanya singkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi mengatakan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
"Informasinya ada kendala distribusi dari Dumai mungkin, tapi masih akan kami pastikanlah. Karena memang dari informasi di lapangan dari agen memang tak ada gas yang masuk. Makanya kita coba konfirmasi ke Hiswana," ujar Ingot.
Lebih lanjut Ingot mengimbau kepada pangkalan untuk tidak mengambil kesempatan ini dengan menaikkan harga. Karena memang untuk harga tabung gas 3 Kg inikan sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) nya, ini agar dipatuhi.
"Kita minta agar dipatuhi ya, salurkanlah ini kepada yang berhak seperti pengguna rumah tangga, pelaku UMKM," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama monitor.
"Kalau nanti ada yang terbukti melanggar HET, ya akan ada sanksinya. Karena itu kan ada SK Walikota, jadi kalau melanggar pasti akan ada sanksinya," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembagunan IPAL Pekanbaru Sisakan Polemik, Begini Penjelasan Pelaksana Proyek
-
Antrean Panjang Kendaraan Pengguna Solar di SPBU Pekanbaru Bikin Macet
-
Tujuh Pengemis Anak-anak di Lampu Merah Pekanbaru Diamankan
-
Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada
-
Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar Berhasil Dibongkar BBPOM Pekanbaru
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Paling Dicari, Tangguh dan Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas Tahan Banting 100 Jutaan, Keluarga Nyaman di Segala Medan
-
Tiga Pemain Baru Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru, Berikut Nama-namanya
-
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas lewat Pelatihan Laundry Sepatu