SuaraRiau.id - Keberadaan gas elpiji 3 kilogram mulai langka di Pekanbaru. Tak sedikit warga yang kesulitan, sampai-sampai harus keliling untuk mendapatkannya.
Seorang warga Pekanbaru bernama Pina (35) mengaku harus keliling mencari gas, mendatangi beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di sekitar Labuh Baru Barat. Namun selalu kosong, dan akhirnya mendapatkan di salah satu warung kelontong.
"Saya biasanya beli gas di pangkalan sekitar rumah, tetapi semua kosong jadi terpaksa beli di warung," kata Pina kepada Antara, Kamis (18/8/2022).
Hal serupa dialami pedagang mi ayam bernama Parto juga kesulitan memenuhi gas elpiji 3 kg untuk dagangannya.
Biasanya setiap saat bisa mendapati di pangkalan sekitar Jalan Durian, kini terpaksa harus patroli mencari di warung-warung.
"Kami harus ekstra keliling mencari sambil membawa tabung kosong," keluh Parto.
Sementara itu salah satu sopir agen pengangkutan gas yang tidak ingin namanya disebut saat dijumpai Antara mengatakan, saat ini pendistribusian gas di beberapa pangkalan mengalami keterlambatan akibat adanya gangguan pengiriman dari Dumai.
"Informasinya depot Dumai antri dan melayani Sumatera Utara dan Riau," katanya singkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi mengatakan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
"Informasinya ada kendala distribusi dari Dumai mungkin, tapi masih akan kami pastikanlah. Karena memang dari informasi di lapangan dari agen memang tak ada gas yang masuk. Makanya kita coba konfirmasi ke Hiswana," ujar Ingot.
Lebih lanjut Ingot mengimbau kepada pangkalan untuk tidak mengambil kesempatan ini dengan menaikkan harga. Karena memang untuk harga tabung gas 3 Kg inikan sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) nya, ini agar dipatuhi.
"Kita minta agar dipatuhi ya, salurkanlah ini kepada yang berhak seperti pengguna rumah tangga, pelaku UMKM," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama monitor.
"Kalau nanti ada yang terbukti melanggar HET, ya akan ada sanksinya. Karena itu kan ada SK Walikota, jadi kalau melanggar pasti akan ada sanksinya," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembagunan IPAL Pekanbaru Sisakan Polemik, Begini Penjelasan Pelaksana Proyek
-
Antrean Panjang Kendaraan Pengguna Solar di SPBU Pekanbaru Bikin Macet
-
Tujuh Pengemis Anak-anak di Lampu Merah Pekanbaru Diamankan
-
Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada
-
Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar Berhasil Dibongkar BBPOM Pekanbaru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Cetak Prestasi Lewat Penghargaan Domestik Dealer Utama 2025
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN