SuaraRiau.id - Keberadaan gas elpiji 3 kilogram mulai langka di Pekanbaru. Tak sedikit warga yang kesulitan, sampai-sampai harus keliling untuk mendapatkannya.
Seorang warga Pekanbaru bernama Pina (35) mengaku harus keliling mencari gas, mendatangi beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di sekitar Labuh Baru Barat. Namun selalu kosong, dan akhirnya mendapatkan di salah satu warung kelontong.
"Saya biasanya beli gas di pangkalan sekitar rumah, tetapi semua kosong jadi terpaksa beli di warung," kata Pina kepada Antara, Kamis (18/8/2022).
Hal serupa dialami pedagang mi ayam bernama Parto juga kesulitan memenuhi gas elpiji 3 kg untuk dagangannya.
Biasanya setiap saat bisa mendapati di pangkalan sekitar Jalan Durian, kini terpaksa harus patroli mencari di warung-warung.
"Kami harus ekstra keliling mencari sambil membawa tabung kosong," keluh Parto.
Sementara itu salah satu sopir agen pengangkutan gas yang tidak ingin namanya disebut saat dijumpai Antara mengatakan, saat ini pendistribusian gas di beberapa pangkalan mengalami keterlambatan akibat adanya gangguan pengiriman dari Dumai.
"Informasinya depot Dumai antri dan melayani Sumatera Utara dan Riau," katanya singkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi mengatakan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
"Informasinya ada kendala distribusi dari Dumai mungkin, tapi masih akan kami pastikanlah. Karena memang dari informasi di lapangan dari agen memang tak ada gas yang masuk. Makanya kita coba konfirmasi ke Hiswana," ujar Ingot.
Lebih lanjut Ingot mengimbau kepada pangkalan untuk tidak mengambil kesempatan ini dengan menaikkan harga. Karena memang untuk harga tabung gas 3 Kg inikan sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) nya, ini agar dipatuhi.
"Kita minta agar dipatuhi ya, salurkanlah ini kepada yang berhak seperti pengguna rumah tangga, pelaku UMKM," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama monitor.
"Kalau nanti ada yang terbukti melanggar HET, ya akan ada sanksinya. Karena itu kan ada SK Walikota, jadi kalau melanggar pasti akan ada sanksinya," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembagunan IPAL Pekanbaru Sisakan Polemik, Begini Penjelasan Pelaksana Proyek
-
Antrean Panjang Kendaraan Pengguna Solar di SPBU Pekanbaru Bikin Macet
-
Tujuh Pengemis Anak-anak di Lampu Merah Pekanbaru Diamankan
-
Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada
-
Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar Berhasil Dibongkar BBPOM Pekanbaru
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
14 Sapi Bobot Paling Berat Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Riau
-
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Rohul Diperiksa Kejiwaannya
-
BRK Syariah Buka Lowongan Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga Direksi
-
Viral Kelompok Begal Bersenjata Rampas Motor Warga, Polisi Pekanbaru Buru Pelaku
-
6 Parfum Murah Terbaik untuk Pria di Alfamart, Wangi Elegan dan Tahan Lama