SuaraRiau.id - Keberadaan gas elpiji 3 kilogram mulai langka di Pekanbaru. Tak sedikit warga yang kesulitan, sampai-sampai harus keliling untuk mendapatkannya.
Seorang warga Pekanbaru bernama Pina (35) mengaku harus keliling mencari gas, mendatangi beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di sekitar Labuh Baru Barat. Namun selalu kosong, dan akhirnya mendapatkan di salah satu warung kelontong.
"Saya biasanya beli gas di pangkalan sekitar rumah, tetapi semua kosong jadi terpaksa beli di warung," kata Pina kepada Antara, Kamis (18/8/2022).
Hal serupa dialami pedagang mi ayam bernama Parto juga kesulitan memenuhi gas elpiji 3 kg untuk dagangannya.
Biasanya setiap saat bisa mendapati di pangkalan sekitar Jalan Durian, kini terpaksa harus patroli mencari di warung-warung.
"Kami harus ekstra keliling mencari sambil membawa tabung kosong," keluh Parto.
Sementara itu salah satu sopir agen pengangkutan gas yang tidak ingin namanya disebut saat dijumpai Antara mengatakan, saat ini pendistribusian gas di beberapa pangkalan mengalami keterlambatan akibat adanya gangguan pengiriman dari Dumai.
"Informasinya depot Dumai antri dan melayani Sumatera Utara dan Riau," katanya singkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi mengatakan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
"Informasinya ada kendala distribusi dari Dumai mungkin, tapi masih akan kami pastikanlah. Karena memang dari informasi di lapangan dari agen memang tak ada gas yang masuk. Makanya kita coba konfirmasi ke Hiswana," ujar Ingot.
Lebih lanjut Ingot mengimbau kepada pangkalan untuk tidak mengambil kesempatan ini dengan menaikkan harga. Karena memang untuk harga tabung gas 3 Kg inikan sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) nya, ini agar dipatuhi.
"Kita minta agar dipatuhi ya, salurkanlah ini kepada yang berhak seperti pengguna rumah tangga, pelaku UMKM," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama monitor.
"Kalau nanti ada yang terbukti melanggar HET, ya akan ada sanksinya. Karena itu kan ada SK Walikota, jadi kalau melanggar pasti akan ada sanksinya," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembagunan IPAL Pekanbaru Sisakan Polemik, Begini Penjelasan Pelaksana Proyek
-
Antrean Panjang Kendaraan Pengguna Solar di SPBU Pekanbaru Bikin Macet
-
Tujuh Pengemis Anak-anak di Lampu Merah Pekanbaru Diamankan
-
Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada
-
Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar Berhasil Dibongkar BBPOM Pekanbaru
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Video Viral Dugaan Anak Dipaksa Ngemis oleh Orangtuanya di Pekanbaru
-
Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau
-
CEK FAKTA: Nasabah Bank Ramai-ramai Tarik Uang Akibat Pemblokiran Rekening, Benarkah?
-
Kukuhkan Dominasi, BRI Raih Best Domestic Custodian Bank dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Dapat Pengakuan ASEAN, BRI Jadi Contoh Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik