Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:14 WIB
Pengamen dan pengemis di perempatan lampu merah di Kota Pekanbaru di saat pandemi Covid-19. [ANTARA/Frislidia]

SuaraRiau.id - Satgas Tim 2 Dinas Sosial Pekanbaru mengamankan sejumlah orang yang diduga pengemis di persimpangan lampu merah.

Dari delapan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), tujuh di antaranya adalah anak-anak.

"Kami rutin patroli untuk menertibkan PMKS di Pekanbaru," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus dikutip dari Antara, Rabu (17/8/2022).

Idrus menyampaikan, ruas jalan yang disisir petugas diantaranya persimpangan lampu merah simpang tiga Jalan Tengku Bay, simpang lampu merah Jalan Arifin Ahmad, lampu merah Batalyon Arhanud 13, lampu merah Jalan Kaharuddin Nasution.

"Ada beberapa PMKS yang terjaring, 1 orang pengemis berpakaian badut dan 7 orang anak yang diindikasikan mengemis," ujar Idrus.

Selanjutnya kata di, PMKS yang terjaring didata dan diberi pengarahan, edukasi tentang bahayanya melakukan aktifitas di simpang lampu merah. Ini sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2008, tentang ketertiban sosial.

Ia berharap, bagi anak usia sekolah agar fokus pada pendidikannya, belajar dan mengingatkan para orangtua mantau aktifitas anak mereka.

"Harapan saya, yang pertama, bagi anak-anak yang masih usia sekolah hendaknya berkonsentrasi saja untuk belajar di sekolah. Yang kedua, bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak nya, apalagi memperalat anaknya untuk turun meminta-meminta di jalan. Ini bukan contoh yang baik diberikan kepada anak," kata Idrus.

Bagi masyarakat, Idrus mengimbau, agar tidak memberikan bantuan ditempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Masyarakat dihimbau untuk tidak memberi di tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum, lebih baik disalurkan zakat, infak dan sumbangan lainnya ke BAZNAS atau lembaga sosial yang resmi," tutupnya. (Antara)

Load More