SuaraRiau.id - PT Pertamina Gas (Pertagas) melakukan penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan BUMD Riau PT Bumi Siak Pusako (BSP) dengan volume rata-rata sebesar 6.180 MMBTUD.
Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso mengatakan penandatanganan jual beli itu merupakan bukti nyata dari komitmen perseroan untuk menyalurkan gas bumi di wilayah Riau.
"Gas dari Pertagas nantinya akan dimanfaatkan oleh Bumi Siak Pusako untuk kebutuhan power plant yang digunakan untuk eksplorasi dan lifting minyak," kata Gamal dikutip dari Antara, Jumat (5/8/2022).
Gas itu disalurkan melalui pipa transmisi open access Grissik-Duri, kemudian dilanjutkan melalui pipa distribusi sepanjang 67 kilometer, lalu diserahkan di titik serah yang berlokasi di pembangkit listrik milik Bumi Siak Pusako.
Gamal berharap kerja sama yang berlangsung hingga tahun 2027 tersebut dapat terjalin dengan baik.
"Kami berkomitmen untuk memberikan suplai dan layanan terbaik untuk PT BSP, sehingga dapat meningkatkan eksplorasi dan volume lifting minyak," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bumi Siak Pusako Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Pertagas atas terlaksananya perjanjian jual beli gas bumi yang dilakukan di Kantor Pusat Pertagas, Graha Pertamina, Jakarta.
"Kami berharap hubungan ini dapat terus terjaga dan saling memberikan benefit optimal untuk masing-masing perusahaan," ucap Iskandar.
Pertagas secara berkelanjutan terus berupaya dalam perluasan infrastruktur gas untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Pulau Sumatra.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendukung tercapainya transisi energi yang ramah lingkungan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Telisik Adanya Uang Masuk ke Kantong Pribadi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dari BUMD
-
Prosesi Alih Kelola Blok CPP Bukan di Siak tapi di Pekanbaru
-
Anggota DPRD Jakarta Curigai Asal Anggaran Penyelenggaraan Formula E
-
Satu per Satu Pejabat BUMD di Siak Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi
-
Langgar Aturan Perizinan Perusahaan Kelapa Sawit PT BSP di Kampar Disegel
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026