SuaraRiau.id - Sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperiksa Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak baru-baru ini.
Pejabat BUMD Siak yang saat itu diduga memperkaya diri sendiri satu per satu dipanggil kejaksaan untuk diselidiki.
Penyelidikan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbaz melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Saldi.
Dikatakan Saldi, untuk PT SPN penyelidikan tersebut terkait penyertaan modal tahun 2008-2020 senilai Rp20 miliar.
"Iya benar kita sedang penyelidikan dugaan korupsi di PT SPN terkait penyertaan modal tahun anggaran 2008-2020 yang mencapai Rp20 miliar," kata Kajari Siak Dharmabella Tymbaz melalui Kasi Intel Saldi kepada Suara.com, Selasa (1/8/2022).
Dugaan korupsi PT SPN didapati dalam penyertaan modal yang bersumber dari APBD Siak melalui PT SPS tahun 2008-2020 sebesar 15 miliar, PTPN 3 miliar dan IPB melalui anak usaha PT Prima Kelola Agrobisnis Agroindustri sebesar 2 miliar.
"Sementara sejauh ini PT SPN sudah tidak berjalan lagi. Tentunya kami menduga pengelolaan perusahaan tersebut tidak berjalan prinsip Good Corporate Goverment," ungkap Saldi.
Tak hanya PT SPN, Korps Adhyaksa juga memeriksa jajaran pejabat di perusahaan BUMD PT SS. Dugaan pengelolaan pencatatan kepelabuhan menjadi atensi bagi jaksa.
Pihaknya menduga ada ketidaksesuaian tentang laporan keuangan pencatatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
"Sementara pemeriksaan untuk PT SS terkait dugaan ketidaksesuaian laporan keuangan pencatatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Buton. Sampai saat ini, kedua kasus itu masih kita dalami," kata Saldi.
Lebih lanjut dikatakan, Saldi, PT SS diduga mendapat penyertaan modal sebesar Rp1 miliar sebagai anak perusahaan PT SPS dan PT SPE.
Ditemukan ada ketidaksesuaian dalam pencatatan keuangan terhadap data kapal saat menggunakan jasa kepelabuhanan PT SS.
"Dalam melakukan pencatatan keuangan jasa kepelabuhanan di PT SS diduga terdapat ketidak sesuaian dalam pencatatan keuangan terhadap data kapal yang menggunakan jasa kepelabuhanan jasa PT SS," sebutnya.
Ditambahkan Saldi, penyelidikan yang dilakukan jaksa bukan untuk menghambat investasi yang masuk ke pelabuhan Tanjung Buton.
"Malahan kita mendorong agar ada kemudahan dalam berinvestasi di pelabuhan Tanjung Buton dengan meminimalisir adanya indikasi korupsi," kata Saldi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pria Viral Cekcok dengan Mantan Pacar di Mal Ternyata PNS Dinas Perhubungan Siak
-
Pria Viral Minta Kembalikan Barang Pernah Diberi ke Pacar Disebut Anak Pejabat di Siak
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
-
KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ade Yasin
-
Heran Anies Copot Tiga Dirut BUMD di Akhir Masa Jabatan, Gilbert PDIP: Ada Apa?
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
Terkini
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci
-
7 Bumbu Rendang Instan Pilihan: Rasa Menggugah Selera, Praktis Harga Ekonomis
-
5 Rekomendasi HP Samsung Sejutaan Terbaik, RAM Mumpuni Kamera Resolusi Tinggi
-
4 Link DANA Kaget, Pastikan Amplop Kejutannya Isi Dompet Digitalmu