- Dinas Pendidikan Pekanbaru memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 6-7 Oktober 2026 akibat kualitas udara yang sangat tidak sehat.
- Kebijakan ini wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan PAUD hingga SMP negeri dan swasta demi melindungi kesehatan siswa.
- Sekolah dengan kendala internet diinstruksikan menggunakan modul tertulis berupa penugasan mandiri di rumah agar pendidikan tetap berjalan.
SuaraRiau.id - Sekolah di Kota Pekanbaru baru untuk kesekian kalinya kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP negeri dan swasta pada 6-7 Oktober 2026.
Dinas Pendidikan Pekanbaru mengambil langkah guna melindungi kesehatan para peserta didik akibat penurunan kualitas udara yang telah berada pada kategori sangat tidak sehat imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU (indeks standar pencemar udara), kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat," jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (6/10/2026).
Pihaknya langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 sebagai payung hukum pelaksanaan pembelajaran daring.
Jamal mengungkapkan Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya untuk mematuhi instruksi penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut.
Kebijakan ini berlaku penuh bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Langkah imbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan fisik serta kesehatan pernapasan seluruh peserta didik.
"Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," sebut Abdul Jamal.
Sementara itu, sekolah serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan kementerian lainnya diimbau segera menyesuaikan sistem pembelajaran mereka.
Untuk sekolah yang mengalami kendala teknis berupa keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses belajar mengajar dialihkan menggunakan modul tertulis.
Petugas sekolah diinstruksikan memberikan penugasan mandiri berbasis rumah agar proses edukasi tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Pemkot Pekanbaru meminta seluruh pemangku kepentingan sekolah melaksanakan ketentuan tersebut secara disiplin selama kondisi udara masih berada pada level berbahaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara