SuaraRiau.id - Polsek Senapelan mengamankan seorang pria berinisial EA (24) terkait kasus pencabulan dan prostitusi online di Pekanbaru, Sabtu (2/7/2022).
Pelaku diketahui mencabuli dan menjual pacarnya yang masih anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat ke pria hidung belang.
EA ditangkap di sebuah hotel di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
Terungkapnya kasus tersebut bermula usai seorang pria mengaku diperas saat memesan layanan wanita open BO melalui MiChat.
Sindikat ini memeras si pemesan melebihi kesepakatan yang harus dibayarkan.
Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim menjelaskan saat pihaknya menggeledah, ditemukan beberapa pria dan wanita yang ternyata salah satunya masih remaja berusia 17 tahun.
Kemudian Tim Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA (23), dan UM (27), karena telah membawa korban dan mencabulinya.
Usut punya usut, ternyata korban sudah sekitar satu bulan berada di hotel tersebut. Ternyata EA merupakan kekasih korban yang tega menjual gadis tersebut kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi MiChat.
“Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan. Tarif yang disepakati Rp300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya, EA,” terangnya dikutip dari Antara, Minggu (3/7/2022).
Mirisnya, selama satu bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh ES untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan di hotel tersebut.
“Korban dijadikan pekerja seks. Dan uang hasil menjadi pekerja seks komersial tersebut, digunakan mereka untuk membayar sewa kamar kepada pihak hotel dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Halim.
Selain itu, pelaku juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang masih di bawah umur itu.
Akibat perbuatan itu, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang–Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Itu MiChat? Simak Pengertian, Fitur hingga Fungsi Aplikasi Hijau Ini
-
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
-
Jaringan Open BO Anak 'Premium Place' Punya Omzet Miliaran, Libatkan Artis
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar