SuaraRiau.id - Polsek Senapelan mengamankan seorang pria berinisial EA (24) terkait kasus pencabulan dan prostitusi online di Pekanbaru, Sabtu (2/7/2022).
Pelaku diketahui mencabuli dan menjual pacarnya yang masih anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat ke pria hidung belang.
EA ditangkap di sebuah hotel di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
Terungkapnya kasus tersebut bermula usai seorang pria mengaku diperas saat memesan layanan wanita open BO melalui MiChat.
Sindikat ini memeras si pemesan melebihi kesepakatan yang harus dibayarkan.
Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim menjelaskan saat pihaknya menggeledah, ditemukan beberapa pria dan wanita yang ternyata salah satunya masih remaja berusia 17 tahun.
Kemudian Tim Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA (23), dan UM (27), karena telah membawa korban dan mencabulinya.
Usut punya usut, ternyata korban sudah sekitar satu bulan berada di hotel tersebut. Ternyata EA merupakan kekasih korban yang tega menjual gadis tersebut kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi MiChat.
“Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu untuk melakukan hubungan badan. Tarif yang disepakati Rp300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya, EA,” terangnya dikutip dari Antara, Minggu (3/7/2022).
Mirisnya, selama satu bulan terakhir, Mawar memang sudah dijajakan oleh ES untuk melayani dan memuaskan nafsu pelanggan di hotel tersebut.
“Korban dijadikan pekerja seks. Dan uang hasil menjadi pekerja seks komersial tersebut, digunakan mereka untuk membayar sewa kamar kepada pihak hotel dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Halim.
Selain itu, pelaku juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang masih di bawah umur itu.
Akibat perbuatan itu, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 88 sebagaimana dimaksud Pasal 76D Jo Pasal 76E Jo Pasal 76I Undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang–Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Pemuda Diperas usai Booking Cewek MiChat di Kamar Hotel Pekanbaru
-
Cerita Pria Bangkinang Liburan ke Pekanbaru, Booking Cewek Open BO tapi Malah Diperas
-
Terjaring Razia Prostitusi Online, Pasangan Muda-Mudi Diserahkan ke Dinsos Padang
-
Prostitusi Online via MiChat Terungkap di Padang, Libatkan Wanita di Bawah Umur
-
Perempuan Asal Sukabumi yang Minta Tolong karena Dipaksa Open BO di Pangkalpinang Akhirnya Dijemput Polisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan
-
BRI Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas Indonesia Bersama Pegadaian
-
Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026