SuaraRiau.id - Sebuah wisma di kawasan Padang Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek Satpol PP Kota Padang pada Selasa (21/6/2022) sore.
Penggerebekan itu dilakukan Satpol PP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya ada wisma dijadikan tempat bebas mencari pasangan dan bebas berpasangan via telpon.
"Saya juga bingung via telpon ini apa maksudnya, kiranya ada program aplikasi yang namanya Michat," ujarnya Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Deny Harzandy kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa malam.
Dia juga mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang pria dan 4 orang wanita.
"Mirisnya diantara mereka-mereka ini ada 3 orang wanita yang masih di bawah umur, yakni berusia 15, 16 dan 17 tahun," terang Deny.
Dia juga melanjutkan waktu penggerebekan di dalam kamar ada yang hanya memakai pakaian dalam saja.
"Makanya kami amankan, dan juga HP mereka kita amankan dulu, dengan alasan kita ingin memeriksa bagaimana via dan cara mereka melakukan transaksi," tegasnya.
Deny berujar bahwa ia akan minta petunjuk dari pimpinan, dan berkemungkinan besar akan dibawa ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok atau dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Biar nanti polisi yang menentukan apakah ini masuk ranah pidana atau tidaknya," jelas Deny.
Dia juga mengungkapkan akan memeriksa mereka yang tertangkap lebih lanjut, apakah diantara mereka yang tertangkap ada yang sebagai mucikari atau tidak.
"Jika ada terindikasi sebagai mucikari maka akan langsung kita serahkan ke pihak Kepolisian," terangnya.
Selain itu, Deni juga menyebutkan, saat melakukan penggeledahan di salah satu kamar wisma, pihaknya menemukan sebilah samurai yang disembunyikan di bawah bantal.
"Kegunaan sebilah pedang samurai itu hingga kini masih kami dalami, namun kami duga itu digunakannya untuk berjaga-jaga," ucapnya.
Dia juga melanjutkan akan mencoba membongkar kasus ini di hotel atau penginapan lainnya.
"Kita akan terus mencari dan menangkap sebanyak mungkin, supaya Padang tidak dipandang kotor oleh orang," tutupnya.
Sembilan orang pria beserta wanita yang telah diamankan kemudian didata dan tes HIV oleh Dinas Kesehatan Kota Padang.
Selanjutnya Satpol PP Kota Padang akan memanggil pihak penginapan untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
FKPT Sumbar Pastikan Kantor Khilafatul Muslimin di Padang Tak Ada Lagi: Dulu Jadi Tempat Pengobatan Alternatif
-
Viral, Lagi Asik Makan Nasi Padang Malah Dilempar Sampah Sama Teman, Netizen Meradang!
-
Ridwan Kamil Ucapkan Duka ke Ibu di Padang yang Anaknya Hilang Terseret Arus Sungai
-
Ustaz Adi Hidayat Jawab Gus Miftah soal Sejak Kapan Rendang Punya Agama
-
Sebut Sejak Kapan Rendang Punya Agama, Gus Miftah Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan