SuaraRiau.id - Sebanyak 9 orang muda-mudi, tiga di antaranya anak di bawah umur terjaring razia Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka terjaring setelah Satpol PP Padang menggerebek sebuah wisma di kawasan Padang Selatan, Selasa (21/6/2022).
Menurut Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Syafnion, anak-anak yang masih di bawah umur tersebut saat ini telah diantarkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Sesuai arahan Pimpinan, karena mereka masih di bawah umur, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan, untuk pembinaan lebih lanjut, mereka semua kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Dia juga menjelaskan upaya pembinaan tersebut dilakukan untuk mengembalikan jati diri mereka. Karena katanya, mereka dianggap korban lingkungan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bisa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif," imbaunya.
Dia juga menerangkan mereka yang terjaring tersebut sebenarnya merupakan korban dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan serta pengaruh lingkungan di sekitar mereka.
"Banyak faktor yang melatarbelakangi mereka melakukan tindak tersebut, seperti pendidikan, usia, pergaulan anak dan lingkungan keluarga bisa juga," kata Syafnion.
Selanjutnya Syafnion berharap dengan dikirimnya sembilan orang anak ini ke Dinas Sosial Kota Padang nantinya bisa menjadi upaya pemerintah Kota dalam mengembalikan jati diri mereka dan mengembalikan mereka bergabung lagi di tengah-tengah masyarakat.
Sebelumnya Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deny Harzandy mengatakan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya salah satu wisma di kota padang merupakan tempat bebas mencari pasangan dan bebas berpasangan via telpon.
"Saya juga bingung via telpon ini apa maksudnya, kiranya ada program aplikasi yang namanya Michat," ujarnya.
Dia juga mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang pria dan 4 orang wanita.
"Mirisnya diantara mereka-mereka ini ada 3 orang wanita yang masih di bawah umur, yakni berusia 15, 16 dan 17 tahun," ujar dia.
Berita Terkait
-
Prostitusi Online via MiChat Terungkap di Padang, Libatkan Wanita di Bawah Umur
-
Kota Bandung Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 25 Miliar dari Pajak Reklame Gara-gara Ini
-
Satpol PP Gerebek Lokasi Praktik Prostitusi Online di Padang, 3 dari 4 Wanita Terjaring Masih di Bawah Umur
-
Buntut Acara Bungkus Night, Hamilton Spa & Massage Terancam Ditutup Permanen
-
Kasus Prostitusi Bungkus Night Vol 2, Hamilton Spa & Massage di Jaksel Ternyata Kantongi Izin Resto dan Spa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!
-
Berbatasan dengan Malaysia, Narkoba di Riau Didominasi dari Negara Tetangga
-
Gelombang Protes Narkoba: Kapolsek Dicopot, Jajaran Polsek Panipahan Dirombak
-
Siap-siap, BBRI Bakal Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham