SuaraRiau.id - Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) menggungat PT Pertamina Hulu Rokan yang baru setahun beroperasi di Riau menggantikan PT Chevron Pasifik Indonesia digugat ke pengadilan.
LPPHI telah memberikan kuasa kepada Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Riau.
Melansir Riauonline---jaringan suara.com, Ketua Umum LPPHI Popy Ariska SH didampingi Sekretaris Umum LPPHI Hengki Seprihadi menjelaskan, gugatan ini terkait proses tender yang diduga menyalahi aturan. Pelanggaran ini telah merugikan perusahaan peserta tender ataupun perusahaan lokal karena tidak transparan.
Menurut Hengky, gugatan ini akan ditujukan kepada PT Pertamina Hulu Rokan, PT Pertamina Hulu Energi, Holding PT Pertamina hingga SKK Migas.
"Termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir," kata Hengki, Jum'at siang, 1 Juli 2022.
Hengki menjelaskan, pada April tahun ini PT Pertamina Hulu Rokan melakukan lelang Sand Management Fasility Operation Service Blok Rokan. Adapun kegiatannya adalah pengadaan 700 unit kendaraan senilai Rp1 triliun lebih.
Selanjutnya pada 26 April petinggi PT Pertamina bertemu dengan sejumlah politisi dari Senayan untuk buka bersama. Adanya pertemuan ini juga diakui oleh asosiasi kontraktor perminyakan di Pekanbaru.
"Agendanya buka bersama, sehari berikutnya pada 27 April panitia lelang mengumumkan tunda lelang di luar jam kerja, dilakukan pada pukul 03.00 WIB di website lelang," kata Hengki.
Setelah penundaan dadakan ini, tambah Hengky, ada pertemuan lagi yang masih melibatkan politisi Senayan atau salah satunya oknum anggota DPR. Kali ini dihadiri oleh lima dari sembilan perusahaan yang mendaftar lelang.
Hengki menyatakan mengantongi bukti-bukti pertemuan itu, salah satunya foto dan pengakuan orang yang hadir. Pertemuan ini diduganya sebagai kongkalikong untuk membahas tender tersebut.
"Pertemuan kembali dilanjutkan pada 10 Mei dan pada 17 Mei ada jadwal tender setelah beberapa kali pertemuan tadi," kata Hengki.
Selain itu, LPPHI juga menyorot proses tender pemulihan lingkungan. Prosesnya dinilai tak sesuai aturan karena ada temuan salah satu perusahaan peserta tender bertemu dengan petinggi PT Pertamina.
Menurut Hengki, adanya pertemuan-pertemuan itu tidak sesuai dengan PTK 007 SKK Migas. Aturan itu mengatur transparansi lelang di Pertamina dari awal hingga akhir.
LPPHI mengaku sudah beberapa kali menyurati pihak terkait soal proses tender ini. Namun tidak semua mendapatkan jawaban sehingga langkah hukum ke pengadilan dinilai sangat tepat.
"Bukti-bukti sudah ada sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan meminta negara melalui hakim memberikan keadilan," tegas Hengki.
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
-
Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Pengusaha Laundry di Pekanbaru Naikkan Tarif Buntut Harga Plastik Naik 50 Persen
-
Kronologi Cucu Bunuh Nenek di Siak, Bawa Kabur Harta Demi Belikan Motor Pacar
-
Sinergi BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Ultra Mikro Naik Kelas
-
Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Berbagi Ribuan Paket Sembako
-
4 Rekomendasi Bedak yang Efektif Menutupi Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas