Tangkapan layar video curhat warga Pekanbaru soal tarif dan pelayanan tukang parkir. [Instagram/brosispku]
Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir. Pengguna jasa layanan parkir bakal mendapat karcis bukti pembayaran secara tunai maupun ton tunai.
Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemkot. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Lunasi Biaya, 464 Calon Jamaah Haji Pekanbaru Bisa Berangkat
-
Dishub Tambah Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jadi 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
-
Rencana Pemindahan Bandara Pekanbaru Disinggung Pasca Wali Kota Diganti
-
Penerus Wali Kota Pekanbaru Dilantik, Problem Sampah dan Banjir Belum Kelar
-
Curhat Pemobil Pekanbaru, Baru Parkir Diminta Rp5.000, Mau Pulang Tukang Parkir Menghilang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?
-
Profil SMP Islamic Center Siak, Disorot usai Siswa Meninggal Kena Ledakan saat Praktik