SuaraRiau.id - Beredar video curhat seorang pengendara yang memarkir mobilnya di jalanan Pekanbaru. Dalam penuturannya, ia terlihat kecewa dengan juru parkir lantaran terkesan tak bertanggungjawab.
Dalam akun Instagram @brosispku, perekam mengeluhkan pelayanan tukang parkir yang meminta uang sebesar Rp5.000 saat mobil baru parkir. Namun sang juru parkir pergi alias menghilang saat pengendara mau pulang.
"Tolong min. Gimana ya solusinya ges. Tukang parkir minta uang pas kita baru parkir. Pas kita sudah mau pulang, hilang dia." tulis perekam di bodi video sebagai keterangan dilihat pada Selasa (24/5/2022).
"Padahal pemerintah (Pekanbaru) sudah menetapkan tarif parkir itu Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil, tapi ini (diminta) Rp5.000. Aku sih engga masalah nominalnya, tapi pas kita keluar ada yang membantulah." imbuhnya lagi.
Video tersebut mendapat banyak komentar dari netizen. Tak sedikit dari mereka yang ikut curhat juga dengan apa yang dialami terkait pelayanan parkir.
Selain itu, ada juga yang mengingatkan bahwa lokasi tempat parkir yang viral itu bukan diperuntukkan buat parkir kendaraan.
"Oh dekat bundaran keris ya ni? Depan kantor peternakan kalau gasalah.. 5 rb waktu kita dulu nongki," kata netizen menebak bahwa lokasi itu ada di kawasan Tugu Keris Jalan Pattimura Pekanbaru.
"Setahu saya, Marka Jalan dg Pola Zig Zag Warna Kuning (Garis Berbiku) itu Gak Boleh dijadikan Tempat Parkir. Kalo Ketahuan dishub Pekanbaru, Roda Mobil Bakal Dikunci atau Dikempesin Ban nya atau di Derek Mobilnya.. Wkwk," terang akun lain.
"Tapi mas nya parkir di atas marka berbiku. Kalau ga salah itu tanda tidak boleh berhenti/parkir di atas marka tersebut," tulis warganet sambil menandai akun @upt.perparkiranpku.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Flyover Garuda Sakti, Pemprov Diminta Libatkan Pemkot soal Pembebasan Lahan
"Dimana posisinya si abg tamvan tu parkir, apakah di are yg memang dilarang parkir, atau memang area parkir yg di bolehkan dishub? Kalau di daerah parkir liar, serba sulit. Si abg salah, si vreman salah... gitu aja," jelas akun yang lain.
Tak hanya warga maya, video tersebut juga mendapat respons dari UPT Perparkiran Pemkot Pekanbaru. Dalam akunnya @upt.perparkiranpku, pihak UPT menjelaskan soal aturan terkait parkir.
UPT Perparkiran Pekanbaru akan segera menindaklanjuti insiden tersebut dan mereka mengimbau untuk mematuhi peraturan dalam memakirkan kendaraan di antaranya dilarang memakirkan kendaraan di rambu dilarang parkir.
Kedua, dilarang memarkirkan kendaraan di marka biku/zigzag dan dilarang memakirkan kendaraan di tikungan.
"Dilarang memarkirkan kendaraan dirambu di larangan stop," tulis UPT Parkir.
Selain itu, pihak UPT juga mengingatkan soal sanksi yang tidak mematuhi yaitu bisa berupa tindakan penilangan langsung, penderekan kendaraan bahkan pengembokan kendaraan.
Berita Terkait
-
Rencana Pembangunan Flyover Garuda Sakti, Pemprov Diminta Libatkan Pemkot soal Pembebasan Lahan
-
Rebutan Lahan Parkir Tempat Makan, Pria di Pekanbaru Ancam Bunuh Juru Parkir
-
Ditabrak Mobil Boks, Truk Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
-
Penerus Wali Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Disinggung Perkara Banjir hingga Sampah
-
Emak-emak vs Penguji SIM Adu Mulut di Pekanbaru, Ributkan Motor Matic dan Manual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Awal 2026, Karhutla Sudah Terjadi di 10 Kabupaten/Kota Riau
-
5 City Car Bekas Murah untuk Guru Honorer, Pajak Ringan dan Efisien
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN