SuaraRiau.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap tiga pengedar sabu dengan barang bukti 4,84 gram di Pulau Bengkalis.
Salah satu yang diciduk adalah oknum wartawan.
Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan penangkapan tersebut.
Pengungkapan itu, berawal petugas menggerebek ruko Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat INPEST (Suara Transparansi Independen) di Jalan Antara, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka Ham (42) yang beralamat di Desa Damon dan tersangka In (40) yang disebut-sebut merupakan wartawan yang bekerja di Bengkalis yang beralamat di Desa Senggoro, papar Kasat, Sabtu (30/4/2022).
Dari penggeledahan di toko, ditemukan 8 bungkus plastik berisi sabusiap edar, 9 bungkus plastik kosong, timbangan, gunting press dan dua handphone.
Baru sampai di situ petugas membuat perkembangan kasus itu. Tersangka Ham mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari Rof pada Senin (25/4/2022).
Kemudian petugas mengamankan tersangka Rof (47) di rumahnya di Desa Sebauk sekitar pukul 02.00 WIB beserta barang bukti telepon genggam dan sepeda motor.
Setelah dilakukan tes urine, ketiga tersangka positif mengkonsumsi sabu.Kasus tersebut terungkap, setelah sebelumnya Senin (25/4) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah toko di Jalan Antara.
“Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim menggerebek toko tersebut dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti dan beberapa jam kemudian satu tersangka di Sebauk ,” kata IptuToni dikutip dari Antara.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Rof , sabu tersebut didapat dari tersangka Af alias Acik yang telah diamankan petugas sebelumnya.
“Tiga tersangka diduga pengedar, dan hasil tes urine tiga tersangka positif sabu ,” tambah Iptu Tony. (Antara)
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
DPR Curiga Brigadir Anton Si Pembunuh Bagian Geng Narkoba Fredy Pratama, Kasusnya Sangat Sadis jika Difilmkan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa