SuaraRiau.id - Tiga orang yang diduga pengedar narkoba berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional atau BNN Riau dan tim gabungan pada Senin, 25 April 2022.
Tersangka YH, E, dan MR yang merupakan tersangka jaringan narkoba nasional ditangkap di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Ketiganya menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat 8,89 kilogram.
Kepala BNNP Riau, Robinson Siregar mengungkap kronologis penangkapan pengedar sabu jaringan Bengkalis-Malaysia itu.
"BBNP Riau berhasil mengamankan tiga orang tersangka jaringan narkoba internasional yang menyimpan barang haram narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bantan Mabupaten Bengkalis Provinsi Riau," terang Robinson, Kamis (28/4/2022).
Penangkapan itu, kata Robinson, berawal dari adanya laporan atau informasi masyarakat. Mendapat kabar itu, BNN Riau kemudian melaksanakan penyelidikan.
Tim Gabungan BNN Riau, Kanwil Bea Cukai Riau dan KPPBC TMP C Bengkalis lalu melakukan patroli via jalur laut Bengkalis selama dua hari dua malam.
Dari hasil penyelidikan ditemukan terdapat jaringan peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan.
"Penyelidikan ini dimulai dari tanggal 21 April," ujar Robinson.
Pada Senin 25 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB tim berhasil mengungkap tersangka berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya.
Setelah diinterogasi, YH mengatakan bahwa narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di rumah E.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah E di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dan mengaku narkotika disimpan di belakang rumahnya di dalam tumpukan sabut kelapa yang dibungkus plastik asoy warna biru, yang di dalamnya terdapat 1 buah tas ransel warna hitam abu-abu merk Camel Mountain dan terdapat 8 bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dengan jumlah berat bruto 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram.
Lebih jauh Robinson membeberkan, tim lalu melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan saudara MR di rumahnya di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy warna hitam yang di dalamnya berisikan 1 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh cina merk Guan Yin Wang dengan jumlah berat bruto 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.
"Total jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu dari tiga orang tersangka sebanyak 9.546,52 gram dengan berat bersih 8.890,53 gram," imbuh Robinson.
Dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, Robinson menyebut bahwa narkotika jenis sabu yang didapatkan di masing-masing rumah tersangka diperoleh mereka dari seseorang yang berinisial MI yang merupakan bos dari ketiga pelaku tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Momen Ustaz Ebit Lew Suapin Anak-anak Punk Jalanan hingga Belikan Baju Lebaran
-
Bikin Heboh, Penangkapan Narkoba Diwarnai Aksi Tembak-tembakan di Medan
-
Bandara Husein Sastranegara Bakal Kembali Buka Penerbangan Internasional, Pedagang Pasar Baru Semringah
-
Hukuman Mati Warga Malaysia Tuai Kecaman, Singapura Bela Keputusannya
-
Seorang Ibu Rumah Tangga asal Kubu Raya Konsumsi Narkoba untuk Hilangkan Stres
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan