Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 21 April 2022 | 14:51 WIB
Papan Gedung Kejati Riau. [ANTARA/Riski Maruto]

SuaraRiau.id - Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau terlibat kecelakaan dengan sepeda motor beberapa hari lalu.

Jaksa bernama Mula Sardion Pasaribu diduga terlibat insiden tabrak pemotor di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Insiden mobil Pajero yang dikendarai jaksa menabrak hingga pemotor terpental tersebut sempat viral di media sosial.

Mobil jaksa Kejati Riau yang diduga menabrak pemotor. [Dok polisi]

Menanggapi peristiwa yang dialami anggota, Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja angkat bicara. Ia berjanji akan memberi sanksi tegas kepada jaksa bernama Mulia Sardin Pasaribu jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran pada jam kedinasan.

"Saat ini kita sedang meminta klarifikasi dari Jaksa Mula Sardion Pasaribu. Jika terbukti bersalah kita akan beri sanksi tegas," ujar Jaja Subagja dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022) April 2022.

Kepala Jaksa Riau itu juga menjelaskan kalau pihaknya telah mendatangi korban, Zakiatis yang menjadi korban pada insiden tabrak lari ini.

"Korban mengalami patah kaki, bahu luka serta pada bagian mulut," terang Jaja Subagja.

Terkait jabatan Jaksa Mula di Kejati Riau serta adanya aksi main hakim sendiri, Jaja Subagja mengaku masih menyelidikinya.

"Kita sudah menurunkan tim untuk mencari tahu kebenarannya seperti yang diberitakan di Media Online. Kita masih Klarifikasi. Jika terbukti bersalah kita akan terapkan PP nomor 94 tahun 2021," jelas dia.

Sebelumnya diketahui, seorang jaksa Kejati Riau bernama Mula Sardion Pasaribu (47), babak belur usai diduga kabur lantaran menabrak pemotor di depan Rumah Makan Iraman, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari foto dan video beredar di media sosial, pelaku dihakimi masyarakat secara beramai-ramai usai mencoba kabur dengan motor korban, Zakitasi Salam (24), berada di bagian depan bawah mobil Pajero Sport yang dikendarai sang oknum jaksa.

Load More