SuaraRiau.id - Polres Kuansing mengamankan dua orang terkait kasus aborsi di wilayah tersebut pada Rabu 30 Maret 2022. Dua orang yang merupakan pasangan muda-mudi ditetapkan sebagai tersangka.
Satu tersangka merupakan mahasiswi berinisial R (21), warga Kecamatan Kuantan Hilir. Sedangkan pacarnya berinisial IC (24) yang tinggal di Dusun Luar Parit, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Diketahui, pasangan tersebut diduga sudah cukup lama berpacaran.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut membenarkan telah membongkar kasus aborsi yang terjadi di Kuansing.
"Kedua terduga pelaku sudah diamankan," ujar AKP Boy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (2/4/2022).
Kasus ini terbongkar berawal dari informasi yang diterima Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Bambang Saputra yang dihubungi salah satu dokter di RSUD Teluk Kuantan, Rabu (30/3/2022).
Bahwa ada salah satu pasien yang ditangani dokter di RSUD tersebut mengalami pendarahan. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter tersebut.
Pendarahan tersebut terjadi akibat luka robek diduga setelah melahirkan. Merasa curiga, sang dokter akhirnya melihat identitas keduanya. Ternyata diketahui pasangan ini belum menikah.
Mendapat informasi tersebut, Kanit PPA Ipda Bambang Saputra memerintahkan tiga orang anggotanya melakukan penyelidikan.
Hasilnya mengejutkan, ternyata bayi atau janin yang lahir diduga telah dibuang satu terduga pelaku di daerah Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik sekira pukul 18.30 WIB.
Ipda Bambang bersama tiga anggotanya langsung turun ke lapangan mencari keberadaan janin yang diduga dibuang oleh IC yang merupakan pacar dari R tahun.
Janin yang diduga dibuang terduga tersangka IC berhasil ditemukan pada Rabu (30/3/2022) pukul 22.00 WIB.
Bayi atau janin tersebut langsung malam itu juga dibawa menuju RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi.
Pada Kamis (31/3/2022) pagi, kedua tersangka diamankan ke Polres Kuansing. Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota terhadap tersangka R mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan.
Bayi atau janin tersebut dibuang oleh IC diduga merupakan pacar terduga pelaku. Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan diantaranya plastik keresek warna hitam, kain baju, kain jilbab warna hitam, handphone dan sepeda motor.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih
-
Syafri Harto Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi, Kejaksaan akan Ajukan Kasasi
-
Kuasa Hukum Randy Bagus Sebut Perkara Kliennya Terkesan Dipaksakan karena Viral
-
Viral Mahasiswa Unri Nangis Dengar Terdakwa Pelecehan Divonis Bebas, Publik: Semoga Ada Hukum Karma
-
Mahasiswi Asal Batam Ditemukan Tak Bernyawa oleh Ibunya di Kamar Kost di Tanjungpinang
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes
-
BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium, Jaga Kesehatan dengan Layanan Eksklusif
-
BRI inFrame 2026 Hadir Lagi, Mengubah Kisah Ekonomi Kerakyatan Menjadi Karya Fotografi
-
BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem
-
Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung