SuaraRiau.id - Dua orang saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS).
"Hari ini, pemeriksaan dua saksi untuk tersangka M Nasir (MNS)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (1/3/2022).
Dua saksi tersebut adalah pihak swasta dari PT Nindya Karya yang terlibat dalam proyek multiyears tahun anggaran 2013-2015, yakni Fahd Muazzaz selaku Site Administration Manager dan Andika Prabowo selaku kasir.
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2017, KPK telah mengumumkan dua tersangka dalam kasus korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Mereka adalah M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).
KPK menjelaskan M Nasir yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan serta perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada saat itu, KPK menyampaikan bahwa perhitungan awal indikasi kerugian negara atas perbuatan M Nasir dan Hobby Siregar mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Bahkan, berdasarkan pengembangan penyidikan kasus proyek jalan di Bengkalis itu, KPK pun menetapkan M Nasir sebagai tersangka dalam empat kasus lainnya.
Pertama, M Nasir menjadi tersangka bersama Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor dalam kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar.
Kedua, M Nasir menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek tahun jamak (multiyears) peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013—2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor.
Selanjutnya, dalam kasus proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) TA 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar, M Nasir ditetapkan sebagai tersangka bersama Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor, masing-masing adalah I Ketut Suarbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).
Terakhir, dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar, M Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Eks Camat Rawalumbu Dian Herdiana
-
Dirut Hutama Karya Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN
-
Giliran Staf Administrasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
KPK Periksa Dua Manajer Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
-
KPK Periksa Eks Wakil Presiden Perusahaan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah