SuaraRiau.id - Dua orang saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS).
"Hari ini, pemeriksaan dua saksi untuk tersangka M Nasir (MNS)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (1/3/2022).
Dua saksi tersebut adalah pihak swasta dari PT Nindya Karya yang terlibat dalam proyek multiyears tahun anggaran 2013-2015, yakni Fahd Muazzaz selaku Site Administration Manager dan Andika Prabowo selaku kasir.
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2017, KPK telah mengumumkan dua tersangka dalam kasus korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Mereka adalah M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).
KPK menjelaskan M Nasir yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan serta perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada saat itu, KPK menyampaikan bahwa perhitungan awal indikasi kerugian negara atas perbuatan M Nasir dan Hobby Siregar mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Bahkan, berdasarkan pengembangan penyidikan kasus proyek jalan di Bengkalis itu, KPK pun menetapkan M Nasir sebagai tersangka dalam empat kasus lainnya.
Pertama, M Nasir menjadi tersangka bersama Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor dalam kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar.
Kedua, M Nasir menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek tahun jamak (multiyears) peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013—2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor.
Selanjutnya, dalam kasus proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) TA 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar, M Nasir ditetapkan sebagai tersangka bersama Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor, masing-masing adalah I Ketut Suarbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).
Terakhir, dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar, M Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Eks Camat Rawalumbu Dian Herdiana
-
Dirut Hutama Karya Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN
-
Giliran Staf Administrasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
KPK Periksa Dua Manajer Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
-
KPK Periksa Eks Wakil Presiden Perusahaan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua
-
Hingga Triwulan II 2026, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun dan Dorong Kredit UMKM
-
Kualitas Udara 3 Kabupaten di Riau pada Kategori Tidak Sehat
-
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres