SuaraRiau.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pihak terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis tahun 2013-2015.
KPK kali ini memeriksa dua pihak swasta dari PT Nindya Karya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek multiyears tersebut.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis 2013-2015 M Nasir dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis.
"Hari ini, pemeriksaan dua saksi untuk tersangka M Nasir (MNS)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (21/2/2022).
Dua saksi tersebut adalah Seno Susanto selaku Manajer Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 pada PT Nindya Karya dan Prisyanur Hartanto selaku Site Engineer Manager Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 pada PT Nindya Karya.
Sebelumnya pada 11 Agustus 2017, KPK telah mengumumkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Mereka adalah M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).
M Nasir yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataupun suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara serta perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada saat itu, KPK menyampaikan bahwa perhitungan awal indikasi kerugian negara atas perbuatan M Nasir dan Hobby Siregar mencapai lebih dari Rp100 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Penuh Kontroversi, Novel Baswedan Curiga Ada Pihak-pihak Berorkestrasi di Belakang Firli
-
Kasus Dugaan Korupsi di Penajam Paser Utara Berlanjut, KPK Panggil Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa
-
Update Kasus Korupsi Rahmat Effendi: KPK Panggil Pejabat Kejaksaan Negeri Bekasi
-
KPK Panggil Pejabat Kejaksaan Terkait Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
-
KPK Sebut Rahmat Effendi Diduga Tentukan Sendiri Pengadaan Lahan di Kota Bekasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Operasi Lilin Mulai 20 Desember, Polda Riau Siagakan 1.160 Petugas Gabungan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga Besar: Kenyamanan Maksimal buat Perjalanan Jauh
-
Kebakaran Hotel di Pekanbaru, Sejumlah Orang Dievakuasi lewat Atap
-
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar: 1 Tewas, Belasan Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Honda Freed Bekas Gaya Retro 80-an, Inspirasi Mobil Keluarga yang Unik